Koperasi 8 Serangkai Klarifikasi Isu Cekal Aktivitas Pekerja PT EUP, Purnama: Kami Cari Makan, Bukan Cari Kaya!

Mempawah, info-kalbar.com – Belum adanya kepastian yang diberikan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak terkait keputusan penggunaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Internasional Kijing, Mempawah, berbuah polemik.

Dimana polemik tersebut melibatkan PT Energi Unggul Persada (EUP)–sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan Crude Palm Oil (CPO), dengan Koperasi 8 Serangkai–yang notabene merupakan asli tenaga kerja lokal.

Buntutnya, dari gesekan kedua pihak tersebut, belakangan menyeruak isu susulan yang menyatakan bahwa Koperasi 8 Serangkai telah melakukan penyetopan (pencekalan) aktivitas secara sewenang-wenang terhadap para pekerja PT EUP di lokasi dermaga PT Pelindo. Dimana hal itu jelas-jelas dibantah oleh pihak Koperasi 8 Serangkai.

Bantahan itu pun disampaikan melalui koordinator lapangan, Purnama Rirwan bersama sejumlah tenaga kerja lokal, saat melakukan audiensi dengan pihak Pelindo II, pada Senin (18/01/2021), di dermaga Pelabuhan Kijing.

“Intinya kami ingin mengklarifikasi isu yang beredar, bahwa kami 8 Serangkai menahan pekerjaan PT EUP di lokasi dermaga Pelindo, padahal kami minta kerja sama mereka (PT EUP, red),” kata Purnama.

Berbarengan dengan isu tersebut, terdapat pula potongan informasi yang menyebutkan jika Pelindo sendiri telah mengijinkan PT EUP untuk melakukan aktivitas bongkar muat Palm Kernel Expeller (PKE) atau bungkil (inti kelapa sawit), dengan menggunakan tenaga kerja harian non Koperasi 8 Serangkai.

“Kami minta klarifikasi dari EUP-nya, juga dari Pelindo-nya, seperti apa (pelabuhan, red) ini akan berjalan, seperti apa ini akan dilaksanakan dan siapa yang akan bekerja disini,” kata Purnama di hadapan beberapa perwakilan Pelindo yang hadir.

Selama belum ada klarifikasi, pihaknya, lanjut Purnama akan tetap menunggu di dermaga pelabuhan sampai ada penjelasan yang memadai. Dalam kesempatan itu, Purnama sempat melontarkan sindiran kepada pihak-pihak yang berkepentingan di Pelabuhan Kijing–yang seolah ingin “menepikan” peran atau keberadaan masyarakat asli tempatan.

“Kalau belum ada klarifikasi, maka kami akan tetap disini, melihat pekerjaan disini, sambil belajar, kami juga tidak tahu, sebelum ini kami belum pernah melihat pelabuhan sebesar ini Pak, dulu kami melihat ini hanya pancang-pancang togok saja, hanya sawah-sawah saja, sekarang sudah berubah Pak, menjadi pelabuhan internasional, apakah salah kami ingin menikmati? Kami warga disini!,” katanya.

Purnama menegaskan pihaknya tidak masalah dan tidak ingin memperpanjang masalah, jika ‘toh’ pada akhirnya Pelindo lebih memprioritaskan “orang luar” ketimbang masyarakat lokal. Namun demikian, 8 Serangkai tetap berharap hendaknya Pelindo dapat mengambil keputusan secara arif, dengan tidak menafikan aspek lingkungan dimana pelabuhan itu dibangun.

“Kami dari 8 Serangkai siap membubarkan kawan-kawan kami disini untuk pulang dan kami lapang dada Pak, tapi kalau belum ada keputusan itu kami akan tetap berada disini. Karena kami terus terang, kerja bukan untuk kaya Pak, kami (kerja) cari makan Pak, pingin makan saja, sesuap nasi yang kami cari,” ujarnya.

Ia pun menjamin, jika memang kebijakan pemakaian “sepenuhnya” TKBM non lokal tersebut benar-benar diputuskan, 8 Serangkai berjanji tidak akan melakukan perlawanan yang berujung pada tindakan anarkis.

“Jadi kawan-kawan yang ada di belakang ini Pak anggota saya semua, Insya Allah tidak akan melakukan tindak anarkis, kalau ada anarkis, tanggung-jawab saya,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Pelindo II, Helmi M Yusuf menjelaskan, bahwa sebelumnya Pelindo II sejak Agustus 2020 lalu telah mendapat ijin–melalui surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut-Kementerian Perhubungan RI–untuk melakukan masa uji coba, yang diantaranya dapat melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kijing.

“Melalui surat Dirjen Hubla sebagai dasar kami dalam melakukan uji coba tersebut sampai menunggu peresmian lebih lanjut,” katanya.

Adapun terkait dengan hak penggunaan tenaga kerja, diakui oleh Helmi, dari pihak KSOP sejauh ini memang belum memutuskan kebijakan apapun.

“Dari sisi pekerja dan segala macam, kemarin dari KSOP secara statement akan menentukan TKBM-nya, dalam hal ini akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (terlebih dahulu), baik bupati maupun gubernur,” katanya.

Untuk itu, agar kesalahpahaman ini tidak terus berlanjut, pihak Pelindo pun akhirnya memutuskan untuk menyetop sementara segala aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kijing.

“Untuk kegiatan hari ini, saya juga sudah koordinasikan dengan pimpinan kami, bahwa untuk sementara kegiatan PKE atau bungkil ini kami stop Pak,” jelas Helmi.

(FikA/M.Tasya)