Segel Ruangan Sendiri, Mohlis Saka: DPRD Mempawah Kekanak-Kanakan

Mempawah, info-kalbar.com – Alih-alih memuji aksi penyegelan 5 ruang utama di DPRD Kabupaten Mempawah sebagai mekanisme solusi bagi perbaikan internal, Mohlis Saka, salah seorang aktivis kepemudaan di Bumi Galaherang itu justru melihatnya lebih seperti tindakan kekanak-kanakan.

“Publik jangan dipertontonkan sikap-sikap kekanak-kanakan wakil rakyat, hanya karena urusan-urusan intern DPRD. Sebab masih banyak janji wakil rakyat yang hingga saat ini tak nyata di masyarakat,” tegasnya, Kamis (21/01/2021).

Menurut Mohlis, yang juga menjabat selaku Sekretaris DPD Laskar Pemuda Melayu Kabupaten Mempawah ini, jangankan hendak mengurus hal-hal besar, bahkan kisruh KUA-PPAS 2019 saja hingga saat ini tak jelas dan proses-proses yang telah dilalui DPRD pun tak terlihat ujung pangkalnya.

“Mulai dari audit sidak dan laporan ke KPK RI, laporan-laporan masyarakat akan nasib mereka seperti nelayan hingga saat ini tak ada tanggapan dari DPRD mempawah. Jadi kesan yang muncul dalam penyegelan ini seolah olah ada muatan politik semata,” cecarnya.

Adanya penyegelan ini, lanjut Mohlis, DPRD hanya membuang-buang waktu dengan menampilkan tontonan yang tidak perlu kepada publik. Soal buruknya komunikasi di internal, hendaknya dapat segera diselesaikan.

“Agak sedikit lucu jika anggota DPRD menyegel ruangan di gedung DPRD hanya karena ketidakpuasan anggota pada pimpinan DPRD. Katanya kolektif kolegial kenapa hal-hal komunikasi intern tak dibicara secara kelembagaan. Ada ketua fraksi dan komisi yang bisa mewakili anggota DPRD lainnya, guna menyampaikan problem keterlambat penyusun program ataupun lainnya,” kata Mohlis.

Sebelumnya, seperti diberitakan, sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mempawah melakukan penyegelan terhadap 5 ruang penting di lembaganya sendiri, sekitar jam 10.00 Wib, Kamis (22/01/2021).

Ruangan-ruang itu diantaranya, 1 ruang rapat komisi, 1 ruang rapat paripurna, 1 ruang kerja Ketua DPRD, dan 2 ruang kerja kedua Wakil Ketua DPRD.

Adapun penyegelan yang dilakukan itu diklaim sebagai bentuk akumulasi kekecewaan dari Anggota kepada ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi. (FikA)