mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Sekda Kalbar Pimpin Rapat Penerapan Aplikasi E-Aktivity

  • Share

Pontianak, info-kalbar.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, S.H., meminta penerapan E-Activity dapat dimaksimalkan. Oleh karenanya, semua aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat memahami dengan baik penggunaan E-Activity.

“E-Activity ini sama seperti kita mengisi (buku) diary setiap hari.

Kita masukkan ke aplikasi yang ada di Kominfo,” jelas dia usai memimpin rapat penerapan aplikasi E-Activity di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (15/2/2021).

Dalam rapat tersebut, Sekda mengatakan sengaja mengundang khusus kehadiran asisten Sekretaris Daerah, Kepala BKD Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalbar, Kepala Biro Organisasi, dan juga staf ahli.

“Nanti kita perluas dengan kepala perangkat daerah, supaya ASN bisa mengerti peran dan fungsi mereka dalam E-Activity.

Kita masih uji coba selama enam bulan,” ujar Leysandri.

Ditambahkannya, pemahaman ini perlu dimengerti setiap kepala perangkat daerah, supaya setiap ASN mengerti peran fungsi mereka dalam E-Activity.

“Sehingga nanti tidaK ada lagi salah penafsiran. Misalnya kan Kasubbag TU yang dipanggil ni.

Tidak ada salah penafsiran bagaimana menilai atau memvalidasi laporan staf, karena dia akan memvalidasi.

Eselon dua tidak divalidasi oleh pimpinan. Itu bedanya,” papar Leysandri.

Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Sekda Provinsi Kalbar menyarankan untuk menaikkan kapasitas bandwidth yang ada.

Menurutnya, apabila ada 5.000 pegawai yang menginput kegiatan akan mengakibatkan gangguan pada server E-Activity.

“Itu harus 5.000 pegawai tiap hari masuk dan itu hanya ditoleransi tiga hari,” tukas mantan Sekda Kabupaten Sanggau ini.

Terkait kehadiran dan juga apel pagi, Leysandri mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menggunakan mesin absen deteksi wajah. Selain itu, setiap ASN diwajibkan mengikuti apel sebagai salah satu bagian dari kegiatan E-Activity.

“(Absen) wajah tidak bisa dititip. Jadi, kalau tidak ada (ASN) kita tahu bahwa orang ini masuk jam berapa. Kalau tidak masuk akan mengurangi TPP nol sekian persen,” pungkas dia. (Asrin.AR)

  • Share