mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Diduga Proyek Siluman, Kelabui Masyarakat Sambas

  • Share

Sambas, infokalbar.com – Proyek fisik di wilayah desa tebas Kuala tanpa papan nama alias siluman dengan leluasa melakukan aktivitas, dari mulai pengerjaan hingga selesai tidak menampilkan papan nama meski sering ditanya masyarakat sekitar maupun kepala desa. Pelaksana tetap saja membandel dengan mengabaikan hak publik tentang informasi, Desa Tebas Kuala, kecamatan Tebas, Sambas, Kalbar, Selasa,  (23/2/2021).

Diduga proyek tersebut tidak sesuai RAB, dan mengelabui masyarakat, pasalnya pihak pelaksana CV. Relevansi tidak memasang papan  Plang informasi proyek, banyak kejanggalan, dari kondisi pengerjaan yang mengalami retak- retak, hingga menimbulkan konflik dimasyarakat. Yang menjadi tanda tanya besar, kok bisa proyek tersebut  (Provisional Hand Over-PHO) di serah terimakan seluruh pekerjaan  secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan, dengan tahap setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan. Patut diduga ada persekongkolan antara pelaksana dengan Instansi terkait.

Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya, tapi  tak berlaku pada proyek penguatan tebing di desa Tebas Kuala yang dilaksanakan CV. Relevansi.

setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘PELANGGARAN’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya, Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan sanksi pidana 3 tahun.

Kades Desa Tebas Kuala, Hemi Susanto saat dikonfirmasi, Mengatakan, proyek tersebut Pembangunan perkuatan tebing Rt 22 dan 23, sumberdana APBD Provinsi,  aspirasi ibu juliarti, yang kita sayang kan sampai saat ini tidak terpasang plang kegiatan proyek, Ungkap Hemi Susanto, Selasa, (23/2/2021).

Pihak pelaksana ada memberi tahukan pada desa, bahwa akan ada masuk pekerjaan perkuatan tebing, kalau saya sih sangat bersyukur adanya pembangunan yang masuk ke desa saya, Ungkap Hemi.

Terkait papan nama plang proyek, saya pernah mempertanyakan nya, dan menyuruh agar segera di pasang, namun di abaikan, dan tidak di indah kan oleh pelaksana. Hemi menambahkan, Pernah ada konflik antara Mawardi (pelaksana proyek) dengan pak Musyafa, mawardi dg ibu desminarti, dan diselesaikan oleh kepala dusun setempat. Tutup Hemi.(ur/tsy)

  • Share