Entikong, infokalbar.com – Bea Cukai Entikong diduga telah mengamankan pelaku berikut barang bukti rokok ilegal belum lama ini di Kota Sanggau.
“Iya benar hari Minggu lalu ada kegiatan pengawasan di wilayah kerja Bea Cukai Entikong di Sanggau,” ungkap Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (1/4/2021).
Namun Ristola menyarankan untuk mengkonfirmasi anggotanya untuk mendapatkan keterangan rinci.
“Baiknya ketemu dengan Kasi P2 atau Fungsional Penyidik untuk keterangan lebih lanjut ya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Entikong Robert Augusta malah bertanya kembali darimana dapat informasi itu. Bahkan saat dikirim foto dugaan mobil yang digunakan pelaku dirinya juga bertanya darimana dapat foto itu.
“Fotonya dari mana ya mas. Boleh tahu dari siapa ya mas. Kalau kejadiannya di Parindu, informasi dari siapa ya mas? Setahu kami di Sanggau,” ujarnya.
Saat ditekankan kembali apakah benar ada penindakan, dirinya mengatakan bahwa memang ada penindakan yang dilakukan di Sanggau.
“Kalau menurut teman-teman yang menindak, kejadiannya di Sanggau mas, bukan di Parindu,” terangnya.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait penindakan itu, tak ada jawaban lagi yang diberikan Robert Augusta.
Informasi yang dihimpun media ini di lapangan, bahwa penangkapan yang dilakukan Bea Cukai Entikong terjadi di salah satu parkiran hotel yang berada di Kota Sanggau.
Peristiwa itu terjadi saat Bea Cukai sedang melakukan patroli, di mana mereka singgah ke parkiran hotel tepat berada di samping salah satu mobil yang diduga membawa rokok ilegal tersebut. Tim Bea Cukai yang melakukan patroli tersebut pun menunggu orang yang membawa mobil itu.
Tak lama berselang orang yang membawa mobil itu pun turun dari hotel dan langsung diperiksa, ternyata benar dalam mobil tersebut banyak terisi rokok ilegal, sehingga anggota Bea Cukai yang melakukan patroli tersebut langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Entikong.
Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara, H. Gusti Arman menyayangkan Bea Cukai Entikong menutup-nutupi perihal penangkapan tersebut.
Mestinya, kata Raja Sanggau itu, pihak Bea Cukai menyampaikan secara terbuka kepada publik melalui media.
“Sangat disayangkan kenapa mereka (Bea Cukai Entikong) tidak mau memberikan informasi yang mendalam kepada wartawan. Ini perlu dipertanyakan, ada apa sebenarnya?,” ujar orang nomor satu di kerajaan Surya Negara Sanggau itu.
Ia pun mendesak kalau memang benar ada kejadian penindakan itu, jangan disembunyikan. Karena ditakutkan masyarakat bisa mengira akan ada permaian yang akan dilakukan oleh Bea Cukai Entikong.
“Kalau memang benar, tindak sesuai prosedur yang ada. Informasikan ke publik melalui media, supaya tidak ada kesan yang tidak baik dalam penindakan itu. Kalau tertutup beginikan masyarakat jadi berasumsi macam-macam,” pungkasnya. (Herman/Tasya)