Bupati Sanggau Paolus Hadi Minta Masyarakat Sanggau Untuk Tidak Mudik

Sanggau, infokalbar.com – Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan melarang masyarakat melakukan aktifitas mudik selama lebaran 1442 H. Larangan tersebut juga berlaku untuk masyarakat Sanggau. Terkait hal itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa kemarin dilaksanakan vidcon secara nasional bersama Mendagri dan dihadiri Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten.

“Secara umum, berdasarkan aturan yang ada, kita diminta, masyarakat Sanggau tentunya secara khusus kita harus menyadari pemerintah mengimbau supaya kita tidak mudik, Pulang ke kampung halaman dalam rangka merayakan hari raya Idul Fitri 1442 H ini,” kata Bupati Paolus Hadi. (4/5/2021).

Kemudian juga, lanjut Ketua DPC PDI Sanggau itu, disampaikan dari Menteri Agama bahwa ada hal-hal yang penting dan menjadi petunjuk bagaimana menjalankan ibadah mulai dari bulan ramadan sampai kepada hari Raya Idul Fitri.

“Tentunya sebagai Bupati saya memahami betul bahwa masyarakat kita selalu ada tradisi dan kebiasaan, sungkem, silahturahmi dengan keluarga terutama kepada orang tua. Kita sepakat secara nasional, sebagai Bupati kami juga diminta untuk menyatakan hal yang sama, imbauan untuk tidak mudik, tidak pulang kampung,” terangnya.

Mengapa demikian, lanjut PH sapaan akrabnya, karena memang berdasarkan beberapa informasi penting dibelahan negara kita sangat menghawatirkan adanya mutasi dari Covid-19 yang diharapkan tidak sampai ke daerah ini.

“Tetapi saya betul-betul berharap kepada masyarakat Sanggau, yang berada di luar Kabupaten Sanggau kalaupun bersilahturahmi saya yakin bisa menggunakan fasilitas media sosial yang ada,” harapnya.

Secara teknis bagaimana nanti pelarangan mudik ini tentu akan disepakati oleh Forkopimda. dan yang kita pahami bahwa kita harus menunggu instruksi dari Gubernur Kalbar untuk khusus di Kalbar nya dan antar Kabupaten/Kota nya.

“Kami tentu harus seragam semuanya. dan yang kita pahami saat ini pasti kita akan menjaga perbatasan kita dengan maksud dan tujuan tentu harus orang yang masuk ke kita ini memenuhi syarat. Berdasarkan aturan yang ada tentu harus bebas dari Covid-19 dengan mungkin menunjukan hasil swab antigen nya,” pungkasnya. (pek/tasya)