Sanggau, infokalbar. com – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan melarang aktivitas mudik idulfitri 1442 hijriyah sebagai antisipasi meluasnya penularan Covid–19 yang terus mengalami peningkatan. Sejumlah langkah telah dipersiapkan oleh kepolisian termasuk dengan mendirikan pos penyekatan di sejumlah batas wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi kepada wartawan menyampaikan setiap perbatasan wilayah antar Kabupaten tetap didirikan posko penyekatan. Sementara untuk tekhnisnya masih menunggu pembahasan di Polda Kalimantan Barat.
“Iya, setiap batas wilayah kita di Sanggau, baik yang ke arah Sekadau maupun ke Landak, termasuk perbatasan Malaysia didirikan pos penyekatan untuk persiapan larangan mudik lebaran 2021. Saat ini sedang dibahas di Polda Kalbar. Kami masih menunggu arahan dan juknisnya,” ujar dia, Selasa (4/5/2021).
Menurutnya personil yang dilibatkan tidak hanya kepolisian. Tetapi, personil gabungan. Kapolres juga memastikan bahwa posko-posko tersebut telah dibangun untuk persiapan antisipasi mudik.
“Ini sudah perintah dari Bapak Presiden, dalam rangka antisipasi penyebaran Wabah Covid–19. Pastinya banyak pertimbangan. Dan kesehatan masyarakat Indonesia tetap menjadi yang utama bagi pemerintah. Hari Rabu (5/5) juga akan ada gelar pasukan terkait dengan antisipasi mudik tahun ini,” ungkapnya. (pek/tasya)