Mempawah, infokalbar.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah mengharapkan adanya sinergitas yang solid bersama masyarakat dalam rangka menuju terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kabupaten Mempawah.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mempawah, Antoni Setiawan, disela-sela menggelar Penerangan Hukum dan Sosialisasi Tugas serta Fungsi Kejaksaan RI, Kamis (06/05/2021) sore.
Ia menilai salah satu bentuk sinergitas tersebut, yakni terbukanya akses informasi serta komunikasi dari kedua belah pihak.
“Kami tetap mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Artinya tidak hanya rekan-rekan wartawan, tapi masyarakat secara umum silahkan memberikan informasi atau bertanya seputar tupoksi maupun kinerja dari Kejaksaan,” ujarnya.
Seiring dengan itu, Kejari Mempawah juga menyiapkan area bagi pelayanan informasi masyarakat. Masyarakat bisa memantau langsung, tak hanya sebatas terkait tugas pokok dan fungsi, namun pula capaian dan kinerja Kejari Mempawah selama ini.
“Saat ini Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)-nya itu itu dijabat oleh Kasi Intelijen,” jelasnya.
Namun demikian terkait hal-hal yang bersifat “sensitif”, seperti tindak-lanjut proses penyidikan suatu perkara, teknis detail pengembangan bukti dan saksi, maupun yang menyangkut hal-hal yang bersifat terbatas lainnya, maka pihak Kejari tetap mengacu pada standar prosedur yang ada.
“Karena memang ada batasan-batasan yang memang belum bisa disampaikan ke area publik, dalam tahap-tahap tertentu tidak boleh. Tapi masyarakat tetap dapat informasinya, ‘ini lho informasinya’, kami sudah sampai disini, tapi tidak detail materinya,” katanya.
“Intinya seperti yang saya sampaikan, hal itu lebih dikarenakan kepentingan penegakan hukum, kepentingan pihak-pihak lain yang harus kita jaga, asas praduga tidak bersalah-nya,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mempawah, Ito Azis Wasitomo yang juga menjabat Ketua PPID Kejari Mempawah menyampaikan, terdapat sejumlah agenda yang sebenarnya telah disusun dan akan dilakukan pihaknya, namun lantaran pandemi Covid-19, maka beberapa diantaranya terpaksa harus ditunda.
“Kedepan kita agendakan (ulang) hal-hal sifatnya sinergitas tadi, penyuluhan, forum-forum diskusi, sosial, sambil kita berharap pandemi ini segera berakhir,” katanya.
Ito menyampaikan, pada intinya, dukungan masyarakat serta peran penting media massa sangat diperlukan dalam rangka menuju WBK dan WBBM di Kabupaten Mempawah.
“Silahkan kawan-kawan sampaikan atau ada yang ingin ditanyakan, silahkan berkomunikasi dengan kami, datang ke kami, kami di Kejari siap memberikan pelayanan,” ujarnya.
Sebelumnya, kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Tugas serta Fungsi Kejaksaan RI ini dihadiri awak media dan perwakilan NGO se-Kabupaten Mempawah.
Kegiatan ini bertujuan untuk me-refresh tupoksi dan progres yang dilakukan oleh Kejari Mempawah, seiring amanat Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum. Selain itu, pertemuan juga dimaksudkan untuk membuka ruang dialog serta mempererat tali silaturahmi, sambil berbuka puasa bersama.
Kendati demikian, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dimana masing-masing utusan diwajibkan memakai masker, melakukan pengecekan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak duduk.
“Kita juga tidak makan dengan prasmanan, karena memang untuk mencegah penggunaan alat makan yang dipakai berkali-berkali pada saat kegiatan,” ujar Antoni usai kegiatan. (FikA)