Tim Siber Polda Tangkap Warga Ngabang, Karena Komentar SARA di Facebook

Landak, infokalbar.com – Tim Siber Polda Kalbar, mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Landak, berinisial N (35 tahun), pada Kamis (27/05/2021), lantaran diduga melakukan ujaran kebencian terkait SARA di media sosial Facebook.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan persnya menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari tim Patroli Siber Polda Kalbar yang menemukan adanya akun facebook yang berkomentar dengan muatan kebencian terkait SARA yang menyinggung umat Muslim.

“Pada selasa tanggal 25 Mei kemarin, tim Patroli Siber dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalbar menemukan disalah satu akun Facebook dengan nama Dhanu Tian yang berkomentar yang mengarah ke SARA,” kata Donny melalui keterangan tertulisnya.

Ia melanjutkan, dari hasil penemuan tersebut, tersebut tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan tentang akun Facebook tersebut dan keberadaannya.

“Dengan di backup Polres Landak, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Ngabang,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya tersebut, ia mengatakan mengeluarkan komentar di Facebook tersebut didasari rasa sakit hati, lantaran dihina, sehingga pelaku terpancing emosi.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas yaitu sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk memposting ujaran kebencian dan 1 lembar screen capture dari postingan akun Facebook milik pelaku.

“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut, penyidik nantinya juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE untuk melengkapi pemeriksaan,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait dengan hal ini pula, Kombes Pol Donny kembali mengingatkan serta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar, agar bijak menggunakan media sosial.

“Tidak henti-hentinya kami mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya. (FikA)