mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Pasca Ungkap Sindikat Penggelapan dan Pencurian Puluhan Kendaraan, Polda Kalbar Banjir Pujian dan Terimakasih dari Masyarakat

  • Share

KALBAR, infokalbar.com – Pasca melakukan pengungkapan kasus penggelapan terhadap 12 unit mobil rental dan 12 unit motor curian, Polda Kalbar mendapat banjir pujian dan ucapan terimakasih dari masyarakat.

Pengungkapan kasus yang sudah cukup meresahkan tersebut, tentunya membuat masyarakat merasa lega. Dimana Polda pun berhasil menangkap 10 orang tersangka, berikut dalangnya.

Pujian dan terima kasih atas kinerja yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), juga disampaikan oleh para korban penggelapan saat gelar Press Conference Sindikat Kasus Penggelapan Mobil di Polda Kalbar, Rabu (09/06/2021). Press conference dengan para korban ini dilakukan secara virtual.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Dit Reskrimum Polda Kalbar, bahwa proses begitu cepat ditangani dan tidak dipungut biaya maupun dipersulit, ada kendala segera lapor ke Polda Kalbar jangan takut tidak dipungut biaya apapun,” ujar Hadi Iskandar, salah satu korban.

Hadi pun bersyukur, dengan diungkapkannya kasus ini, dirinya kini bisa kembali mencari rezeki dengan kendaraannya, ia pun sangat mengapresiasi pihak Polda Kalbar yang juga mengizinkan para pemilik mobil untuk melakukan pinjam pakai, guna membantu para korban menyambung nafkah keluarga.

“Bagi pemilik mobil yang sudah ditemukan bisa pinjam pakai dengan membawa surat-surat lengkap datang ke Polda dan bisa mencari rejeki melalui mobil tersebut,” kata Hadi Iskandar.

Senada dengan itu, korban lainnya, Darma Saputra melalui video call mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kinerja yang dilakukan oleh Polda Kalbar.

“Saya sebagai korban mengucapkan banyak terima kasih kepada Polda Kalbar khususnya Dit Reskrimum dalam menindak lanjuti proses pencarian mobil,” ungkapnya.

Ia mengaku salut, karena selama dalam proses–mulai dari pelaporan hingga pengungkapan kasus–oleh Polda Kalbar dilakukan dengan tanpa pamrih.

“Tidak ada biaya yang dikeluarkan selama melapor sampai mobil didapat dan saya berharap agar Polda Kalbar memberantas habis pelaku Penggelapan mobil di Kalbar ini,” harapnya.

Kombes Pol Donny Charles Go S.IK selaku Kabid Humas Polda Kalbar menyampaikan sudah menjadi tugas pokok dan fungsi pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan memberi rasa aman kepada masyarakat. 

Terkait dengan pernyataan para korban, Donny membenarkan, ada dua orang korban penggelapan mobil yang bersedia memberi keterangan melalui video call, karena mereka tidak bisa hadir langsung dalam acara Press Conference yang digelar di Polda Kalbar.

“Melalui penjelasan ini diharapkan masyarakat tidak perlu ragu untuk mengadukan dan melaporkan kepada aparat kepolisian bila menjadi korban kejahatan,” singkatnya.

Sebelumnya, seperti diketahui atas kejadian penggelapan ini, kerugian yang dialami para korban diprediksi mencapai hingga Rp 3 Miliar.

Melalui keterangan pihak kepolisian aksi penggelapan sindikat ini didalangi oleh seorang guru pengajar berinisial NA dan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, total ada delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus penggelapan dan dua tersangka lain ditangkap dalam kasus pencurian. Kedua tersangka penggelapan tersebut merupakan anak buah dari NA berinisial TN dan FA.

“Pelaku yang diamankan dalam kasus penggelapan sebanyak delapan orang dan dalang utamanya adalah seorang wanita,” kata Lutfie saat Press Conference di Polda Kalbar, Rabu (09/06/2021).

Sindikat ini menggunakan modus dengan menyewa mobil terlebih dulu, dan menggunakan KTP milik orang lain.

“Para pelaku mengganti plat nomor kendaraan dan menjual mobil sewaan dengan harga murah untuk menarik perhatian para pembeli. Para tersangka menjanjikan kepada pembeli akan menyerahkan kendaraan dan STNK serta BPKB seminggu kemudian,” ujarnya. 

Pengungkapan kasus ini, lanjutnya merupakan hasil kerja keras Dit Reskrimum Polda Kalbar selama tiga minggu, dan saat ini sebanyak 8 unit mobil masih dalam pencarian tim. (FikA)

  • Share