
KALBAR, infokalbar.com – Menindaklanjuti perintah langsung Presiden RI, Joko Widodo kepada Kapolri tentang pemberantasan aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat.
Polda Kalimantan Barat dan Polres jajarannya berhasil mengamankan 744 tersangka tindak pidana Premanisme dan kejahatan jalanan.
“Dari seluruh pelaku yang ditangkap oleh Polda Kalbar dan jajaran–dari bulan Januari hingga sekarang, sebanyak 638 orang itu diproses secara hukum dan 106 orang dilakukan pembinaan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam Press Conference yang digelar di Balai Kemitraan Mapolda Kalbar, Jumat (11/06/2021).
Ia menambahkan, dari hasil kerjasama Polda Kalbar dan Polresta Pontianak Kota, dalam 2 bulan terakhir ini, pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 23 orang dalam kasus pencurian dan 15 orang diantaranya dilakukan pembinaan.
“Kasus kejahatan jalanan atau premanisme yang dilakukan di Kalbar ini korbannya adalah masyarakat kecil dan para pelaku pungutan liar melakukan aksinya pada malam hari,” jelas Lutfie.
Bahkan untuk kasus yang terbaru, lanjut Lutfie, Polda Kalbar juga telah melakukan proses hukum kepada para tersangka pemalakan yang terjadi di pelabuhan kemarin, dengan modus meminta uang kepada pengemudi Speed Boat, dimana satu orang dimintai biaya Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.
“Kami berhasil mengamankan 8 orang pelaku dan dilakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan di pelabuhan tersebut,” imbuhnya.
Terkait hal ini pula, Luthfie Sulistiawan kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat khususnya daerah Pontianak agar selalu berhati-hati, tingkatkan kewaspadaan, dan jika menemukan kejahatan agar tidak segan melaporkan ke Polda atau bisa menghubungi call center 110.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, pada Jumat (11/06/2021) pagi, menyampaikan bahwa saat ini Polri tengah fokus terhadap praktik pemberantasan premanisme di tengah masyarakat.
“Jadi kemarin bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog disana, dan ternyata ada keresahan yang disampaikan oleh supir kontainer,” kata Irjen Argo Yuwono, saat berada di Polda Jatim.
Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lalu kata Argo, Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.
“Asop Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme,” jelasnya. (FikA)