JAKARTA, infokalbar.com – China dikabarakan telah mengeluarkan kebijakan dalam negerinya untuk memangkas kuota ekspor bahan bakar minyak sebesar 73% secara tahunan untuk kuota kedua tahun 2021.
Dikutip dari CNBCIndonesia.com, langkah itu diambil pemerintah China terkait pengenaan pajak baru atas impor bahan bakar yang dilakukan untuk meningkatkan penjualan bahan bakar minyak di dalam negeri.
Dalam beberapa bulan terakhir, kuota ekspor misalnya, hanya mencapai 7,5 juta ton yang diizinkan untuk enam perusahaan milik negara serta perusahaan swasta. Jika dibandingkan dengan kuota 28 juta ton pada kuota kedua tahun lalu, yang membawa permasalahan menjadi 35,5 juta ton pada 2021, lebih rendah 40% dibandingkan tahun 2020. Tidak dirinci kuota apa saja yang dipangkas tetapi biaya meliputi ekspor solar, bensin dan avtur.
China biasa mengeluarkan beberapa batch kuota ekspor bahan bakar selama setahun. Tahun 2020, alokasinya hampir 59 juta ton.
Selain itu pemerintah china juga mengeluarkan 3 juta ton kuota ekspor bahan bakar minyak rendah sulfur (LSFO) dalam kuota terbaru mereka. Secara efektif Kuota bahan bakar LSFO yang dikeluarkan sejauh ini untuk tahun 2021 sebesar 11 juta ton.
China mulai memungut pajak yang besar untuk impor light cycle oil (LCO) , campuran aromatic dan bitumen mulai 12 Juni 2020. (FikA)