Berita  

LSM G2 Singkawang Ancam Demo Kejaksaan, Desak Transparansi Proses Pelaporan Kasus Tipikor

LSM G2 Singkawang. (Istimewa)
Keterangan foto: LSM G2 Singkawang. (Istimewa)

SINGKAWANG, infokalbar.com – Ketua LSM Geli Gersang (G2) Singkawang, Muhammad Deni Isnaeni, mendesak adanya transparansi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, terhadap sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah dilaporkan oleh masyarakat selama ini.

Tak hanya itu, jika permintaan secara terbuka ini tidak diindahkan oleh pihak Kejari Singkawang, LSM G2, kata Deni, bersama LSM-LSM Anti korupsi lainnya bakal melakukan ‘koreksi’, dengan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Singkawang.

“Jangan salahkan kami, kami akan bergerak untuk melakukan aksi demonstrasi, dan menuntut transparansi dari pihak Kejari Singkawang terhadap kasus-kasus Tipikor yang selama ini ditangani,” jelas Deni kepada awak media Infokalbar.com, Minggu (05/09/2021).

Muhammad Deni Isnaeni atau yang karib disapa Deni Bong ini menilai, bahwa aksi yang bakal dilakukan pihaknya bersama teman-teman aktivis anti korupsi lainnya, tak lain merupakan akumulasi terhadap kinerja Kejari Singkawang yang dinilainya sangat lamban, dan mungkin tidak profesional atau kredibel dalam hal penanganan perkara-perkara yang berbau “Tipikor”.

“Karena selama ini, penanganan kasus-kasus laporan korupsi, seolah jalan ditempat. Tentu hal ini belum sama sekali memuaskan atau menunjukkan kinerja dari Kejaksaan Singkawang yang serius terhadap langkah atau upaya terhadap penegakan hukum,” ucap Deni Bong.

Ia memaparkan, bukan lagi menjadi rahasia umum, bahwa banyak informasi-informasi sumir yang berkembang di masyarakat saat ini, yang mempertanyakan kemana ujung dari proses semua kasus-kasus dugaan Tipikor yang dilaporkan oleh masyarakat selama ini.

“Bak tenggelam batu. Apakah memang jalan ditempat? ‘Di-peti-es-kan?’ kita tidak tahu. Makanya kita mau menuntut pihak kejaksaan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Mereka harus buka ke publik, mereka punya tanggung-jawab moral itu,” jelasnya.

“Dan sepengetahuan kami, dalam proses penyidikan dan penyelidikan setiap perkara itu kan pasti ada anggarannya.     Konsekuensi dari penggunaan anggaran negara itu harus dipertanggung-Jawabkan,” tambah Deni Bong. 

Deni Bong pun mencontohkan sejumlah kasus yang menurutnya menjadi ‘misteri’ kotak pandora itu. Seperti, pelaporan dugaan korupsi lahan parkir Kridasana, laporan dugaan korupsi di lingkungan PDAM tahun 2017 silam–terkait pengadaan lahan bukit permai, rekaman bagi-bagi proyek oleh sejumlah pejabat Singkawang, kasus dugaan korupsi Gapura/Kota Pusaka, dan seabrek berkas kasus lainnya.

“Bahkan diantaranya dugaan kasus korupsi tersebut, informasinya, ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari kejaksaan apakah kasus-kasus tersebut berlanjut ke pengadilan atau di SP3-kan,” kata dia.

“Maka dari itu, Sekali lagi, LSM Geli Gersang, sebagai lembaga anti korupsi, yang selalu berpegang teguh amanat PP 71 tahun 2000 pasal (2) ayat (2) meminta pihak Kejaksaan Negeri Singkawang untuk transparan dalam proses penegakan hukum. Jika hal-hal diatas masih belum jelas, maka jangan salahkan kami jika aksi demonstrasi bakal menjadi langkah berikutnya yang akan kami ambil,” tutupnya. (Indra)