mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Polda Kalbar Tangkap 16 Pelaku Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang

  • Share
Kejadian kebakaran
Keterangan foto: Insiden kebakaran. (Ilustrasi/Istimewa)

PONTIANAK, infokalbar.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, gelah menangkap pelaku terduga perusakan bangunan sekitar rumah ibadah jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

“Kami sampaikan bahwa penegakan hukum dilaksanakan dengan tetap mengelola aspek keamanan, tidak agresif tapi terukur. Kami laporkan update hari ini bahwa untuk tersangka pelaku lapangan dijerat Pasal 170 KUHP saat ini sudah 16 tersangka,” ujar Kapolda Kalbar, Inspektur Jenderal Polisi Remigius Sigid Tri Hardjanto, dalam keterangannya, Senin (06/09/2021) malam.

“Sedangkan aktor intelektual akan dipersangkakan Pasal 160 KUHP dan saat ini masih ada 2 orang diperiksa sebagai saksi. Gelar perkara sudah dilaksanakan untuk menaikkan status tersangka, dan akan dilakukan BAP tersangka, dan dilakukan penahanan,” katanya lagi.

Sebelumnya, seperti diketahui, pada Jumat (3/9/2021) siang kemarin, sekelompok orang telah melakukan perusakan terhadap tempat ibadah dan membakar sebuah bangunan sekitar tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Kapolda menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Ia pun meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Karena sudah dilakukan pencegahan awal. Percayakan kepada kami,” kata Sigit.

Guna mengantisipasi kemungkinan konflik yang semakin meluas, pihaknya juga telah menurunkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Sigit menyatakan, langkah yang diambilnya tetap berfokus pada penyelamatan jiwa.

“Oleh karena itu anggota Polri fokus jaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak,” katanya.

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, dalam menghadapi dinamika di lapangan, ia menegaskan telah melakukan kalkulasi sumber daya yang dimiliki dan risiko yang akan terjadi. Polri kata dia, harus dengan cepat ambil keputusan (diskresi) strategi dan CB yang paling tepat  utamanya adalah: negara hadir untuk rakyatnya; melindungi, menyelamatkan jiwa serta kehormatan masyarakat.

“Inilah strategi dan CB yang dipilih dan diputuskan di lapangan dan target atau tujuan utama nya tercapai yaitu tidak ada korban jiwa di pihak manapun,” ujarnya.

“Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan oleh Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakkan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga,” ucap Sigit.

Kembali ia menegaskan, upaya penangkapan para terduga tersebut, ialah dalam rangka penegakkan hukum yang dilaksanakan dengan strategi dan CB yang tegas serta humanis. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya respon yang provokatif dan anarkis dari berbagai pihak. (FikA)

  • Share