mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Coba Kibuli Petugas, Pemilik Sabu Dicokok Polres Sekadau

  • Share

SEKADAU, infokalabar.com – Sat Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan seorang pria berinisial AYA (31 tahun), karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, pada Minggu malam (31/10) pukul 22.00 WIB.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba Iptu Salahudin mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di swalayan di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu. 

“Gerak-gerik pelaku sudah lama kami pantau dan kami awasi termasuk saat ia sedang dalam perjalanan dari Kecamatan Nanga Taman menuju Sekadau Hulu mengendarai Honda Vario warna putih merah,” kata Iptu Salahudin, Jumat 5 November 2021.

Sesaat kemudian Pelaku terlihat berhenti di depan swalayan. Ketika petugas datang menghampiri, pelaku nampak panik dan terlihat membuang 1 buah balutan tisu.

Petugas yang telah mengetahui muslihat pelaku pun menyuruh pelaku untuk mengambil kembali tisu yang dibuangnya tersebut. Dan benar saja, saat diperiksa balutan tisu itu berisi narkoba.

“Saat diperiksa, didalamnya terdapat plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dan pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” ungkap Iptu Salahudin.

Alhasil, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa dan diamankan petugas ke Polres Sekadau, guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Tasya)

  • Share