SINGKAWANG, infokalbar.com – Ketua LSM G2 Kota Singkawang, Muhammad Deni mengatakan, bahwa sebagai lembaga yang berakar dari lapisan bawah masyarakat serta bergerak dibidang Anti Korupsi memberikan dukungan penuh kepada Pemkot Singkawang terhadap pembangunan yang sedang dilakukan saat ini.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan Infokalbar.com, pada Minggu, 7 November 2021.
Namun tidak lepas pula dan wajib serta perlu adanya pengawasan dan kontrol dari masyarakat Kota Singkawang, agar pembangunan yang berjalan sesuai dengan harapan yang diinginkan.
“Dalam arti kata, semua menikmati hasil pembangunan dengan baik.
Karena apabila pembangunan hasilnya tidak baik dampaknya merugikan semua masyarakat, sebab semuanya masyarakat yang membayarnya dari pajak yang sudah ditetapkan,” ujar pria yang biasa disapa Deni Bong ini.
Lebih lanjut, Deni Bong juga mengatakan, hal tersebut sebagaimana sudah diatur oleh PP Nomor 71 tahun tentang peran masyarakat tentang pencegahan serta pemberantasan korupsi.
“Karena tindak pidana korupsi adalah bahaya laten yang sulit dihilangkan, karena menyangkut keimanan seseorang–yang lemah, sehingga bisa melakukan korupsi tersebut. Makanya dibuatlah UU tindak pidana korupsi, namun koruptor bertambah dan selalu masih ada yang tertangkap,” jelasnya.
Kontrol dan pengawasan yang dimaksud adalah melalui mekanisme serta aturan yang berlaku, karena pembangunan yang sedang berjalan punya batas waktu untuk pengerjaan.
“Apalagi negara tidak mau pembangunan terhambat karena banyak kritikan yang dilontarkan dari LSM dan lembaga lainnya serta masyarakat peduli pembangunan,” ucapnya
Negara menginginkan agar pembangunan berjalan tanpa hambatan dan didukung semua lapisan.
“Maka 8 perintah Presiden Jokowi tentang percepatan pembangunan dibuat dengan tujuan agar pembangunan tidak terhambat, salah satu adalah kebijakan dan diskresi pemerintah daerah tidak boleh dipidanakan,” kata Deni Bong.
“Yang jelas, pembangunan harus sesuai dengan harapan negara dan masyarakat,” tutupnya. (Indra)