Berita  

Rakor Komisi Pengawasan Pupuk Subsidi Pestisida Tahun 2021 di Kalbar

PONTIANAK, infokalbar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura melaksanakan Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida yang diselenggarakan di Aula Dinas TPH Prov.Kalbar, Rabu 08 November 2021.

Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Prov.Kalbar yang diwakili oleh Ir. Florentinus Anum, M.Si Kepala Dinas TPH Prov.Kalbar yang dalam arahannya mengatakan pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian nasional, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah khususnya penyediaan Pupuk untuk mecapai prinsip tersebut. Pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.

Lebih lanjut Florentinus Anum menjelaskan tidak seimbangnya usulan dan alokasi terkait pupuk bersubsidi, dimana pada Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan 490,745.44 ton pertahun sedangkan alokasi yang didapatkan dari Pemerintah Pusat hanya tersedia 119,881 ton ditambah 24,785 liter Pupuk Cair. atau sebesar + 24.43 % dari total kebutuhan mengakibatkan sangat kurangnya alokasi pupuk bersubsidi tersebut terhadap petani di Kalimantan Barat, kemudian kurang akuratnya data terkait jumlah dan klasifikasi petani menyebabkan adanya masalah pupuk bersubsidi yang disalurkan kepada petani secara tidak efektif dan tidak tepat sasaran,”jelas Florentinus Anum”.

Ia menambahkan bahwa Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kalbar melalui perannya akan terus mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersedia tepat sasaran sampai pada tingkat petani,” pungkas Florentinus Anum. (Asrin.AR,S.sos)