mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Gara-gara Pemberitaan Proyek, Kepala Perwakilan Media Aspirasipublik.com Singkawang Mendapat Teror Ancaman dari OTK

  • Share

SINGKAWANG, infokalbar.com – Derasnya perhatian publik yang dicurahkan melalui sorotan media massa terhadap sejumlah proyek pembangunan di Kota Singkawang, terindikasi telah membuat gerah beberapa oknum kontraktor pelaksana disana. Khususnya para oknum kontraktor yang diduga bermasalah dengan mengerjakan proyek negara secara asal-asalan.

Alhasil, guna memasung keingintahuan publik lebih lanjut, beberapa oknum bahkan tak segan melancarkan teror ancamannya kepada awak media–sebagai upaya menyetop kinerja pers dalam melakukan peliputan dan pemberitaan terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Hal itu seperti yang dialami oleh Kepala Perwakilan Media Aspirasipublik.com Singkawang. Gara-gara liputannya terhadap proyek yang terindikasi bermasalah, ia mengaku telah mendapat teror ancaman dari Orang Tak Dikenal (OTK), pada Jumat (26/11/21).

“Benar, rekan kami dari Media Aspirasipublik.com mendapat teror ancaman dari No. 081350116092 tertera nama Desi Haryadi, SH,” ungkap Ketua Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Dr Sukahar SH MH, melalui keterangan persnya, Minggu (28/11/2021).

Ancaman itu disampaikan OTK tersebut melalui pesan WhatsApp.

“Dan ini sudah tersebar di group insan pers Kalbar yang diwadahi oleh para awak media seperti group Media Baru Polda Kalbar dan Group Media Presta Pontianak,” jelasnya.

Sukahar menyampaikan, pihaknya akan membawa masalah ini ke jalur hukum, demi untuk kenyamanan kerja insan pers di lapangan kedepannya.

“Atas diskriminasi pelaku kejahatan korupsi, kejahatan kontraktor nakal dan para aparatur kotor dalam jabatan dan wewenang yang dimilikinya,” ungkap Sukahar.

Lebih lanjut, Sukahar menilai banyaknya ketimpangan di lapangan yang ditemui awak media yang dijadikan sebagai sumber berita, antara lain, berupa penambangan ilegal, pengerjaan proyek yang terindikasi asal-asalan dan praktik ilegal lainya, yang memungkinkan membuat gerah pelaku.

“Karena sulit untuk menemui awak media dengan mencari nomor (kontak) pembuat berita, OTK mengirim pesan singkat berupa ancaman,” katanya.

“Aliansi wartawan dan LSM Kalbar, kata dia, sudah bermufakat dan satu suara akan membawa ini ke ranah hukum dan menyerahkan proses ini ke pihak berwajib supaya jangan ada lagi perbuatan yang mengancam dan meneror insan pers dalam meliput, memberitakan, karena kewajiban insan pers mencari fakta dan memberitakan agar masyarakat tahu dengan keadaan dan bisa mengkonsumsi setiap yang terjadi melalui TV, berita online maupun media cetak,” ujarnya.

Kepala perwakilan Aspirasipublik.com selama ini diketahui memang sering memberitakan terkait proyek dan tambang serta penyimpangan lainnya.

“Atas kejadian ini, serentak, kelompok insan pers sangat menyesalkan perbuatan OTK yang melakukan teror,” ungkap Mole dan Musa dari media Sriwijaya Post dan Radar Kalbar.

Pembina Lembaga Investigasi Negara Pusat, Gus Roby, melalui sambungan teleponnya turut mendesak agar hal ini dibawa ke ranah hukum segera.

“Kami akan kawal dari Pusat untuk kasus ini, karena sebagai LSM dan media adalah kontrol sosial kinerja aparatur negara dan segala bentuk kejadian yang berlaku dilingkungan masyarakat. Tidak seorangpun berhak mengancam dan mengintimidasi ataupun mendiskriminasi insan pers karena itu sudah ruang kerjanya,” terang Gus Roby.

Pimpinan Aspirasipublik.com di Jakarat, Oberlin Sinaga, yang mengetahui hal ini menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kita tidak akan memberikan ruang bagi kejahatan untuk menekan dan mengancam awak media yang sudah berupaya memberikan konsumsi berita bagi masyarakat ungkap,” tutup Oberlian Sinaga. (Berbagai Sumber)

  • Share