JAKARTA, infokalbar.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana mengubah kembali warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) menjadi warna krem. Perubahan ini dilakukan usai seragam Satpam yang semula berwarna biru diubah menjadi cokelat muda beberapa waktu lalu–membuat bingung masyarakat.
Dilansir CNNIndonesia.com, hal tersebut turut diakui oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Pada Rabu (12/01/2022), Ahmad menyampaikan, adapun alasan Polri ingin mengubah kembali warna seragam Satpam tersebut, lantaran seragam yang digunakan oleh Satpam saat ini terlalu mirip dengan yang dikenakan oleh personel polisi.
“Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” kata Ahmad Ramadhan.
Sejauh ini perubahan terhadap warna seragam Satpam pun, kata Ahmad, masih dalam proses pengkajian. Nantinya, warna seragam yang baru ini akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ahmad Ramadhan.
“Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyatakan, Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, kata dia, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Sebagai informasi, sebelumnya, penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Merujuk pada beleid (kebijaksanaan, red) Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.
Selain itu juga, kini seragam personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan.
Terlepas dari wacana diatas, informasi terkait perubahan warna seragam ini pun sontak menjadi perbincangan warganet (netizen) di berbagai platform media sosial, diantaranya Twitter. Beberapa warga “Twitterland’ ada yang setuju dan tidak setuju, serta ada pula yang mempertanyakan kebijakan ini.
“Waktu ngerubah dari putih biru jd mirip seragam polisi, kajiannya gimana? Kalau berubah lagi, berapa lagi biaya yg harus ditanggung perusahaan untuk seragam baru,apalagi kalau biaya itu dibebankan ke satpamnya,” cuit akun @rahmatsn, dilihat Kamis 13 Januari 2022.
Senada dengan itu, pemilik akun @BagusPjati menyatakan, “punten si bapak, emg dari awal bikin kebijakan satpam pake seragam coklat gitu teh emg gak kepikiran ya kalo “bikin bingung mirip polisi”? hehehe.”
Kemudian, “Kenapa gak dipikir dari kemaren? Pemborosan!” kata akun @Danta_Peak.
“Kirain warna seragamnya dibikin mirip biar keliatan ‘polisi’ banyak ada dimana-mana, jadi bisa mengurangi potensi kejahatan. eh ternyata saya salah…,” tulis akun @suryamaman.
Disisi lain, ada pula yang meminta agar seragam yang dikenakan Satpam saat ini (cokelat muda) tidak diubah lagi.
“Udah biar gini aja.. semenjak seragamnya seperti ini.. satpam komplek jalanya jadi agak tegap dan lebih berwibawa..,” tulis akun @PresidenKopi. (FikA)