Berita  

Tersinggung Logo PDI Perjuangan Dilecehkan, Akun Facebook Aan Kubu Raya Dilaporkan ke Polda Kalbar

PONTIANAK, infokalbar.com – Ratusan pengurus, kader dan simpatisan serta Satgas PDI Perjuangan Kalimantan Barat melaporkan akun Facebook bernama Aan Kubu Raya ke Polda Kalbar. Hal itu lantaran akun tersebut dianggap telah melakukan pelecehan terhadap logo PDI Perjuangan, dengan cara merubah logo dan mempostingnya ke media sosial.

Adapun perubahan logo yang dilakukan tersebut, yakni mengganti warna logo mirip logo PDI Perjuangan–dari semula warna merah menjadi warna pink–dan diberi pita.

Sebelum melakukan pelaporan, para pengurus, kader, simpatisan serta Satgas PDI Perjuangan ini mendatangi Sekretariat DPD PDI Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, guna melaksanakan apel siaga.

“Kami sebagai kader dan simpatisan tentu merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan Aan ini, tetapi sebagai kader tentu kita mengikuti aturan yang digariskan serta sesuai aturan partai, kami akan melaporkan pelecehan dan penghinaan ini ke Polda Kalbar,” ujar Ketua Repdem Kubu Raya, Sugiarto dihadapan peserta apel siaga.

Sugiarto yang turut  didampingi Satgas PDI Perjuangan mengatakan, pihaknya mengutuk keras tindakan Aan Kubu Raya yang telah melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap lambang partai dan kemudian disebar melalui media sosial.

Ditemui di sela-sela apel siaga, Bendahara DPD PDI Perjuangan, Sujiwo mengatakan, apel siaga ini merupakan protap atau ‘ritual partai’ menyikapi adanya oknum pemuda yang melakukan atau melecehkan dengan merubah warna pink dan menambahkan pita serta chat di medsos yang tidak terpuji.

“Ini adalah protap dari PDI Perjuangan menyikapi hal-hal yang seperti ini, sebagai manusia biasa ketika oknum tersebut sudah meminta maaf kita maafkan, akan tetapi proses hukum harus diterapkan sesuai arahan dari Pimpinan PDI Perjuangan,” ungkap Sujiwo.

Sujiwo menegaskan apel siaga kader dan Satgas PDI Perjuangan ini adalah protap yang wajib dilakukan ketika terjadi sesuatu yang berkaitan dengan partai, seperti yang terjadi saat ini.

Terkait unggahan oknum pemuda tersebut, Sujiwo mengatakan akan dilakukan upaya hukum agar hal-hal seperti ini tidak menimpa kepada partai yang lain, sehingga tidak ada lagi upaya pelecehan simbol-simbol tertentu.

“Nanti ada perwakilan partai yang akan melaporkan ke Polda Kalbar dan Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya, kita akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke proses hukum yang berlaku,” tegas Sujiwo.

Sujiwo menyampaikan perwakilan Pengurus Partai di masing-masing DPC Kota Pontianak dan DPC Kubu Raya akan melaporkan dengan didampingi sayap-sayap PDI Perjuangan. (Yuni)