JAKARTA, infokalbar.com – Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, mengkritik adanya oknum Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja.
Kritik itu disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/01/2022).
“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu Pak, kita ini Indonesia Pak,” kata Arteria seperti dikutip dari channel YouTube Kompas.com, Kamis (20/01/2022).
Menurut Arteria, penggunaan bahasa daerah saat rapat kerja dinilai kurang tepat. Apalagi rapat tersebut melibatkan banyak unsur dari banyak kalangan dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda.
“Jadi orang takut, kalau ngomong pakai bahasa Sunda, entar orang takut (salah tanggap, red) mau ngomong apa dan sebagainya itu. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas yah,” ucapnya.
Namun belakangan, kritik Arteria Dahlan ini menuai pro-kontra dan viral di media sosial. Banyak pihak yang menanggapi kritik dari Arteria Dahlan ini–salah satunya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang meminta agar Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf atas ucapannya tersebut.
Merespon pelbagai keberatan itu, Arteria pun mempersilahkan masyarakat untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)–apabila tidak terima dengan pernyataannya soal adanya oknum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara pakai bahasa Sunda dalam rapat. (FikA)