SINGKAWANG, infokalbar.com – Persatuan Orang melayu (POM) bersama organ sayap Satria Pembela Melayu (SPM) mengirimkan surat terbuka kepada Pemerintah Kota Singkawang, Kamis (20/01/2022). Hal ini menyusul beredarnya kabar bahwa bedug raksasa yang dibuat dan didirikan oleh ormas POM di depan Masjid Raya Singkawang dibongkar dan dibuang seperti sampah.
“Dibongkar dan dibuang seperti sampah saja seperti di foto ini, dimana menurut informasi, dilakukan oleh Pemkot Singkawang atas perintah atau arahan Sekda Kota singkawang,” tulis POM melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, sembari menyertakan bukti foto bedug raksasa yang telah dibongkar dan dibuang.
“Untuk itu, melalui media ini kami menyatakan tidak terima dan meminta klarifikasi dari Pemkot Singkawang khusus pihak Sekda Kota Singkawang,” jelas keterangan tersbut.
Lebih lanjut, POM menilai keberadaan bedug tersebut merupakan salah satu tujuan masyarakat untuk berswafoto dalam rangka meningkatkan pariwisata yang ada di Kota Singkawang.
“Kalau dianggap mengganggu lalu lintas, masih ada jenis atau bentuk ikon tertentu juga yang mengganggu lalu lintas di Kota Singkawang, yang keberadaannya tidak ada mengandung nilai seni dan wisata,” terang POM.
Melalui surat terbuka ini, pihak POM memohon adanya klarifikasi dan keadilan dari Pemkot singkawang agar tercipta rasa adil sehingga predikat Kota Singkawang yang toleran dapat benar terwujud. Secara detail permintaan itu disimpulkan dalam dua poin berikut, diantaranya;
1. Mohon penjelasan kenapa hanya beduk tersebut saja yang dibongkar?
2. Dan sekiranya mau dipindahkan ketempat yang lebih representatif, kenapa beduk tersebut terkesan dibuang atau disimpan asal-asalan saja. Mengingat pembuatan bedug tersebut memakan biaya yang tidak sedikit, dan menggunakan uang hasil sumbangan rakyat.
“Jika Pemkot Singkawang tidak memperhatikan permintaan klarifikasi ini, maka kami mempertanyakan predikat Kota Singkawang sebagai kota paling toleran di Indonesia ini,” demikian tutup rilis tersebut. (Indra)