JAKARTA, infokalbar.com – Pernyataan anggota DPR Arteria Dahlan ternyata berdampak ngeri. Demonstrasi terjadi di pelbagai wilayah di Tatar Sunda. Geger itu berawal dari kata-kata yang keluar dari mulut Arteria di ruang rapat wakil rakyat.
Mulutmu harimaumu! Begitulah peribahasa yang senantiasa diingat orang Indonesia untuk menjaga setiap kata-katanya, agar si penutur tidak celaka oleh ucapannya sendiri.
Terlepas dari kasus aktual Arteria politikus PDIP itu, peribahasa ‘mulutmu harimaumu’ berarti ‘kata-kata yang pedas atau buruk sering kali mencelakakan diri sendiri’. Demikian dikutip dari buku Ainia Prihantini.
Dikutip dari situs Universitas Gadjah Mada, peneliti dari Fakultas Ilmu Budaya UGM, Dr Sailal Arimi pernah menjelaskan bahwa peribahasa adalah media penyimpan kearifan budaya. Peribahasa bersifat universal, bahkan bisa berubah mengikuti perkembangan zaman. Misalnya ‘mulutmu harimaumu’ bisa menjadi ‘jarimu harimaumu’ di era internet ini, karena orang menjadi lebih banyak mengetik ketimbang berbicara.
Arteria Dahlan bahkan tidak menyampaikan kata-kata kontroversialnya lewat ketikan, tapi benar-benar lewat mulut. Kata-kata itu dia ucapkan di ruang rapat Komisi III DPR, saat rapat bersama Kejaksaan Agung, Senin (17/1) lalu. Arteria meminta jajaran Kejagung bersikap profesional. Dia menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memecat Kajati itu.
“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu,” kata Arteria Dahlan saat itu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, bahkan hingga politikus PDIP juga angkat bicara. Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda juga melaporkan Arteria ke Polda Jabar. Di Twitter, muncul tagar #SundaTanpaPDIP. Ramailah jadinya!
Arteria sendiri kemudian meminta maaf atas sikapnya yang menyinggung orang Sunda. Dia mengaku tidak bermaksud menyakiti hati warga Sunda.
“Terkait hal tersebut saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat tokoh adat, tokoh agama, tokoh muda semua karena saya menganggap orang Sunda Itu bagian dari keluarga besar kami,” kata Arteria.
Namun situasi kadung ramai. Masyarakat Sunda terlanjur terpantik. Demo di mana-mana, sampai kaca pecah. Begini demo-demo seharian ini:
Demo di Tatar (Tanah) Sunda:
Subang
Demo digelar di Kantor DPRD dan Bupati Subang. Para demonstran mendesak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang segera bertindak tegas menyikapi Arteria.
Aksi dorong-dorongan terjadi antara massa dengan petugas keamanan. Kaca di Kantor Bupati Subang pecah. Prang!!! Salah satu demonstran terluka kena pecahan kaca.
Karawang
Warga yang menyebut dirinya Gerakan Sunda Karawang Ngalawan berunjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat. Mereka tersinggung dengan perkataan Arteria karena seolah-olah bahasa Sunda menjadi bahasa terlarang. Padahal, Sunda adalah bagian dari Republik Indonesia. Mereka ingin Arteria dipenjara!
“Maka tangkap, pecat, dan penjarakan Arteria Dahlan,” kata penanggung jawab aksi Nace Permana di atas mobil komando demo. Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar mendukung Arteria dipecat saja.
Cianjur
Bupati, DPRD, dan warga Kabupaten Cianjur dalam Paguyuban Sunda Ngahiji menandatangani petisi agar Arteria dipecat dari DPR dan PDIP. Ketua DPC PDIP Kabupaten Cianjur Susilawati mendukung gerakan ini, soalnya Arteria memang menyinggung perasaan masyarakat Sunda.
Bupati Cianjur Herman Suherman, menyetujui dan mendukung gerakan masyarakat terkait desakan agar Arteria Dahlan dipecat. “Setuju (dipecat), kita juga akan mendorong yang bersangkutan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. Tokoh masyarakat Cianjur Deni Sunarya mengatakan ucapan arteria bisa berpotensi tak memilih PDIP di Pemilu 2024.
Sukabumi
Di Kabupaten Sukabumi, warga Jampang Surade berdemo di Terminal Lama Surade. Mereka tak terima dengan perkataan Arteria yang dinilai berbau rasisme. Demonstran mengenakan udeng. Mereka membakar spanduk dan kertas berisi foto Arteria.
“Kami mohon penegakan hukum baik di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan DPR) atau di Kepolisian. Polisi harus secepatnya memproses hukum terhadap Arteria Dahlan tidak ada istilah damai atau cukup dengan meminta maaf,” kata tokoh masyarakat Pajampangan, Yudi Pratama.
Sumber: Detik.com (https://news.detik.com/berita/d-5909169/mulutmu-harimaumu-dampak-ngeri-pernyataan-arteria-soal-berbahasa-sunda)