Berita  

Cecep Priyatna Unggul Dalam Pemilihan Ketua DPC Peradi Kota Pontianak

PONTIANAK, infokalbar.com – Dr Cecep Priyatna, SH MH, unggul dalam pemilihan sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Pontianak, pada Musda DPC Peradi, di Hotel Borneo Pontianak, Sabtu (22/01/2022).

Pasca terpilih menjadi ketua, Cecep Priyatna yang didampingi panitia SC Muscab Peradi Kota Pontianak, Deni Amiruddin SH MH saat diwawancarai awak media mengatakan, dirinya akan melakukan konsolidasi dan melaksanakan rekruitmen anggota, agar semakin berkembang dan meningkatkan kualitasnya. 

“Kami bekerjasama dengan stakeholder dan yang lainnya supaya peran kita sebagai penegak hukum itu bisa maksimal serta mengedepankan aspek-aspek yang berkualitas,” ungkapnya.

Lanjutnya Cecep, advokat adalah ahli hukum, selain itu ia juga penegak hukum dan dia juga bisa memberikan pendapatnya, memberikan masukkan cara penyelesaian dalam mengedepankan prinsip keadilan agar tidak menimbulkan sesuatu akibat atau keadaan yang tidak diharapkan.

“Karena dengan kemajuan teknologi ataupun medsos bisa menimbulkan problematik yang harus memerlukan pendekatan pemahaman yang baik, bahwa konsekuensi yang timbul harus disikapi,” terangnya.

Ia mengatakan, banyak juga regulasi-regulasi aturan khususnya yang melekat di masyarakat, contohnya komplik lahan, mafia tanah–yang kalau tidak disikapi dengan preventif akan berakibat kompleks di masyarakat.

“Maka peran kita adalah nilai-nilai yang dikedepankan, ketidakadilan bisa diperjuangkan atau dieliminir,” katanya 

“Maka kita harus belajar memaksimalkan kesetaraan, persepsi hukum harus sama dengan stakeholder yang lain, sehingga penyelesaian mudah, kita bagian pendamping masyarakat, masyarakat minta kita harus terima,” ungkapnya.

Anggota Peradi yang dipimpinnya saat ini baru beranggotakan aktif 30 orang, yang belum PKPA ada 15 sampai 20 orang, kedepan akan dilaksanakan PKPA untuk merekrut anggota yang berkualitas.

“Bahwa advokat mempunyai kode etik, jangan jadikan subjek menjadi objek, jangan jadikan klien menjadi objek, klien itu subjek bukanlah objek, kalau dijadikan objek itu tidak beretika,” jelasnya.

Disampaikannya lagi, bahwa kedepan pihaknya akan meramu kepengurusan DPC Peradi Kota Pontianak periode 2022-2026 dengan anggota yang sudah ada.

“Kedepan, mampu melaksanakan program sama-sama, karena kepengurusan kolegial jadi harus sama-sama untuk mencapai tujuan juga bersama-sama,” terangnya. (Yuni)