PONTIANAK, infokalbar.com – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, mengapresiasi janji Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bumi Khatulistiwa, Provinsi Kalimantan Barat.
Namun lanjutnya, janji itu haruslah dibuktikan dengan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat, terutama oknum yang membiayai aktivitas PETI. Jadi bukan sekadar penertiban melalui razia di lapangan saja.
“Jangan hanya sebatas angin surga, karena kalau kami lihat masalah ini sudah sejak dari dulu tidak bisa diberantas, hilang datang, hilang datang,” ungkap Aidy kepada wartawan Infokalbar.com, Jumat (21/1/2022) pagi.
Aidy tak menampik persoalan PETI terbilang cukup kompleks. Termasuk indikasi pembiaran dari pemerintah serta pihak terkait lainnya, sehingga menyebabkan aktivitas PETI hingga sekarang belum tuntas.
“Diduga ada oknum-oknum yang membiayai dan membekingi, oknum-oknum tersebut yang seharusnya dulu disikat dengan cukong-cukongnya!” tegas Aidy.
Menurut Aidy, jika pemerintah maupun lembaga penegak hukum tak mampu menertibkan PETI, lebih baik dilegalkan saja. Tinggal dibuat aturan jelasnya oleh pemerintah.
“Kan begitu dibikin ploting areal mana-mana yang boleh ditambang, mana-mana yang tidak. Daripada kucing-kucingan,” sindir Aidy.
Sebelumnya, pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu, Komisi I DPRD Kalimantan Barat menggelar rapat kerja dengan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Polisi Sigid Tri Hardjanto. Rapat itu memang secara spesifik membahas tentang penambangan emas skala kecil yang terjadi di sejumlah daerah.
“Komisi I dan Kapolda Kalbar sempat membahas kemungkinan penambangan emas tanpa menggunakan mercury, karena ada beberapa daerah yang melakukan hal itu,” tutupnya. (Indra)