mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Jajaran Sat Narkoba Polres Sanggau Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Kembayan

  • Share

SANGGAU, infokalbar.com – Tak ada kata lelah. Perang terhadap kejahatan Narkoba terus gencar dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sanggau. Kali ini, melalui Satuan Narkoba, Polres Sanggau kembali berhasil menciduk satu bandar bernama Abdul Hamid (45 tahun).

Abdul diamankan saat petugas menggerebek rumahnya di Dusun Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, pada Senin (24/01/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring melalui keterangan persnya menyebutkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian.

“Yang mana pada saat penangkapan serta penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 6 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital, 3 buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, 1 bundel plastik bening berklip, 1 set bong dan uang sebanyak Rp 490.000,” terangnya.

Saat ditanyakan kepada pelaku, pelaku membenarkan bahwa semua barang-barang tersebut merupakan miliknya.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Barang rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka:

– 6 (enam) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu.

– 1 (satu) unit timbangan digital.

– 3 (tiga) buah sendok sabu yang terbuat dari plastik.

– 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna merah.

– 1 (satu) bundel plastik bening berklip, 

– 1 (satu) set bong.

– Uang sebanyak Rp 490.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh ribu Rupiah). (Tasya)

  • Share