TEMBILAHAN, infokalbar.com – Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Kabupaten Inhil, Rini Triningsih, memberikan tanggapan atas pernyataannya terkait saran Kejari Tembilahan agar wartawan dapat menyampaikan permintaan tertulis terlebih dahulu sebelum meminta data kepada OPD.
“Kita tidak pernah menghambat kinerja insan pers dalam menjalankan fungsinya, untuk memperoleh informasi dan data akurat di Instansi Pemerintah Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau,” katanya Rini didampingi Haza Putra selaku Kasi Intel, di ruang kerja Kajari, Jalan M Yamin Tembilahan, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Senin (24/01/2022)
Bantahan Rini diatas diperoleh saat awak media mempertanyakan kebenaran akan saran yang diberikan pihak Kejari kepada OPD agar wartawan yang meminta data harus mengajukan secara tertulis.
“Kita tidak ada dan tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada OPD manapun yang ada di lingkungan kepemerintahan yang ada di Tembilahan Kabupaten Inhil ini,” tambah Rini.
Usai mempertanyakan hal tersebut, media juga mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi PT Gemilang Citra Mandiri, yang memakan anggaran APBD Inhil senilai Rp 4,2 M. Selain juga mempertanyakan kendala yang dihadapi pihak Kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi yang sudah hampir kurang lebih 9 tahun belum terusut tuntas hingga sampai saat ini, sehingga masyarakat menilai pihak Kejari Tembilahan tidak mampu menanganinya.
“Asumsi yang disampaikan masyarakat itu salah, karena saat ini masih dalam tahap penyidikan yang lebih dalam lagi,” kata dia.
“Sementara akan dugaan korupsi PT GCM bukan 9 tahun, karena selama saya disini, data yang ada tahun 2019, dan saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan pada tahun 2020,” sambungnya.
Sehingga berdasar data yang ada pula, menjadi tanggungjawab pihaknya untuk menyelesaikan dengan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi.
“Kami masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut, dan kami selaku pihak Kejari berharap masyarakat khususnya masyarakat Tembilahan Kabupaten Inhil memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kami dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut diatas,” tutup Rini Triningsih. (Reza)