KUBU RAYA, infokalbar.com – Diduga tidak tercapainya kesepakatan terkait sistem kerja, ‘musyawarah’ dua kelompok buruh bongkar muat, antara Koperasi Jasa Mitra Jaya Perkasa (MJP) dan Koperasi TKKBM di Kubu Raya berujung bentrok.
Bentrokkan ini terpadi pada Rabu (09/02/2022), di Jalan Adisucipto Sungai Raya, Provinsi Kalbar.
Namun kabar baiknya, permasalahan tersebut kini sudah dapat diatasi melalui mediasi yang dipelopori oleh Syarif Mahmud Alkadrie di kantornya di Jalan Veteran, Kota Pontianak.
Kepada awak media, Syarif Mahmud Alkadri menjelaskan, bersyukur bahwa permasalahan ini sudah selesai.
“Tidak ada masalah lagi, dan saya sebagai orang tua di sini semua saya anggap saudara, baik Haji Robi dsri pihak Koperasi Jasa MJP Kabupaten Kubu Raya dan Afrianto dari pihak Koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) aktivitas Non Pelabuhan Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.
Mahmud berharap, pasca mediasi yang dilakukan tersebut, tidak akan ada terjadi lagi permasalahan seperti ini kedepannya.
“Setelah keluar dari ruang ini, tidak ada masalah lagi, semua sudah selesai tinggal menunggu aturan dari pemerintah, saya pun sudah komunikasikan dengan Pak Bupati dan Pak Kapolres, tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, Mahmud juga berharap agar kedepannya, kesejahteraan para buruh ini dapat terus menjadi perhatian.
“Jangan sampai ada yang merasa dirugikan, kalaupun ada masalah lagi, selesaikan dengan aman, janganlah sampai terulang lagi seperti kejadian seperti ini,” pintanya.
“Untuk media agar bisa memberikan informasi yang baik, persoalan ini sudah selesai jadi tetap jaga kondisi agar tetap aman,” harapnya.
Ketua Koperasi Jasa MJP, H Robi mengatakan, pihaknya telah bersepakat bahwa masalah ini akan serahkan ke pemerintah daerah dan untuk buruh-buruh yang ada di Kubu Raya agar diatur regulasinya dengan baik.
“Jika nanti ada koloborasi, tetap kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk aturan yang lebih baik lagi. Kita juga sudah sampaikan kepada teman-teman bahwa ini semua sudah kita mediasikan dan hak-hak mereka juga akan kita perjuangkan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Koperasi jasa TKKBM Kubu Raya aktivitas Non Pelabuhan, Afriyanto mengatakan, apa yang sudah di sampaikan Haji Robi sama dengan apa yang menjadi pendapatnya.
“Apa yang didampaikan Haji Robi sama dengan pendapat saya, juga menunggu penyelesaian regulasi dari Pemerintah Kubu Raya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris TKKBM Kubu Raya, Mis Suryadi menambahkan, bahwa TKKBM Kubu Raya didirikan pada tahun 2013 dan telah eksis mulai tahun 2014. Disampaikannya, pada dasarnya pihaknya patuh dan akan mengikuti aturan pemerintah, sehingga ia meminta agar semua pihak bisa mendapatkan haknya dan jangan sampai ada yang dirugikan.
“Karena semua (perselisihan, red) sudah selesai, tinggal menunggu regulasi dari pemerintah. Kita berharap agar cepat dimediasikan oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait, agar permasalahan ini terselesaikan dengan baik, jika sudah selesai tinggal sama-sama menunggu regulasi dari pemerintah,” jelasnya.
“Hari ini suasana sudah membaik, jadi jangan ada lagi sesuatu hal yang sifatnya terprovokasi oleh pihak manapun, kita anggap tidak ada permasalahan lagi, karena kejadian di lapangan tadi cuma ada salah pengertian sedikit, tapi semua sudah selesai,” tambahnya. (YN)