mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Loh! Baru Dikerjakan Jalan Simpang Tahlut Sudah Hancur Lagi? APH Diminta Segera Ambil Tindakan

  • Share

MELAWI, infokalbar.com – Proyek pembangunan Jalan Simpang Tahlud menuju simpang PT Ernana Juliawati di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, belum genap setahun dikerjakan, jalan yang diduga menelan anggaran tidak sedikit tersebut sudah terlihat hancur kembali.

Hal itu disampaikan salah seorang warga, sebagaimana dikutip dari laman media online kalbar.inapos.com, Kamis (10/02/2022).

“Ruas jalan tersebut dikerjakan di akhir tahun 2021–yang mana di akhir tahun sudah tidak ada lagi proses lelang/tender proyek, bahkan saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Februari 2022, sudah barang tentu tidak ada lagi aktifitas pekerjaan tahun 2021,” ujar warga yang tak mau disebut identitasnya tersebut.

Lebih lanjut, warga tersebut juga mengungkapkan, bahwa sejak awal pembangunan dilakukan, proyek tersebut memang telah mengundang perhatian dan tanda tanya publik. Pasalnya, selama proses pengerjaan, pihak pelaksana tidak sekalipun memberi tanda keterangan atau plang nama pekerjaan.

“Pekerjaan proyek yang sudah selesai dikerjakan tanpa papan nama proyek. Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga masyarakat bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan,” kata dia.

Warga ini pun menduga, bahwa proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring berapa besar anggaran dan sumber anggaran yang siperuntukkan.

“Kalau sistim pelaksanaan seperti itu (diduga) ada hal yang mereka sembunyikan kepada publik,” katanya.

Untuk itu, ia pun meminta kepada pejabat yang berwenang untuk segera turun ke lapangan untuk mengkroscek lokasi dan fisik pekerjaan tersebut.

“Jika memang ada kerugian negara dengan pekerjaan tersebut, agar segera lakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (Wan Daly)

  • Share