mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Ketua Kadin Kalbar Jadi Buronan Polisi Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Jalan Tebas

  • Share
Keterangan foto: Ketua Kadin Kalbar, Joni Isnaini. (Istimewa)
Keterangan foto: Ketua Kadin Kalbar, Joni Isnaini. (Istimewa)

PONTIANAK, infokalbar.com – Ketua Kadin Kalbar, Joni Isnaini, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan Tebas di Kabupaten Sambas tahun 2019.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humasnya, Kombes Jansen A Panjaitan, Minggu 27 Februari 2022, saat dikonfirmasi oleh berbagai media.

Jansen menegaskan, bahwa penetapan Joni Isnaini sebagai DPO, selain yang bersangkutan tidak mengindahkan dan memenuhi panggilan penyidik, ia juga dinilai tidak kooperatif.

“Kami sudah memanggil dia (Joni Isnaini) namun tidak dipenuhi dan kami nilai yang bersangkutan mempersulit proses penyidikan,” tegas Kombes Jansen A Panjaitan.

Kombes Jansen juga menerangkan, untuk tiga tersangka lainnya, sudah memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka serta sudah dilakukan penahanan.

“Tersangka tiga orang lainnya sudah diperiksa sebagai tersangka dan telah dilakukan penahan,” terangnya.

Jansen pun menegaskan, bahwa penyidik dalam menangani kasus ini dipastikan tetap melaksanakan proses hukum sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. 

Keterangan foto: Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro. (Istimewa)

Sementara itu, Herman Hofi selaku pengacara para tersangka termasuk Joni Isnaini membantah adanya penetapan DPO oleh kepolisian. Dirinya mengatakan, tidak ada penetapan tersebut.

“Tidak ada, tidak ada, informasi itu tidak ada. Dan panggilan ketiga juga tidak ada,” kata Herman Hofi ketika dikonfirmasi, Minggu (27/02/2022) sore.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, pada Rabu (30/09/2020). Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut.

Selain pada kasus proyek jalan Tebas di Kabupaten Sambas, penyegelan dan penggeledahan tersebut juga terkait dengan dugaan kasus korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah.

Selain itu, polisi juga akan menyegel dan menggeledah salah satu kantor perusahaan konstruksi PT BAB. 

Dalam perkara ini, Joni Isnaini menjabat selaku Direktur PT BAB, perusahaan sebagai pelaksana pekerjaan. Diketahui sebelumnya, Joni Isnaini melaporkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalbar ke Mabes Polri berkaitan atas dugaan pungutan liar (pungli). (Indra)

Sumber: Suara Keadilan

  • Share