Berita  

Pengecut! Bos PETI Diduga Bayar Preman Keroyok Wartawan

Keterangan foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Internet/Istimewa)
Keterangan foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Internet/Istimewa)

SUMUT, infokalbar.com – Aksi pengecut kembali ditunjukkan orang-orang berkuasa dan berduit untuk membungkam kebebasan pers. Kali ini, aksi biadab tersebut terjadi di Kabupaten Mandailing Natal. Dimana salah seorang wartawan dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga bayaran dari bos mafia tambang ilegal. 

Menurut informasi yang diterima awak media di lapangan, diduga orang suruhan oknum pelaku tersebut berasal dari salah satu ormas di Kabupaten Mandailing Natal. 

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi, pada Jumat (04/03/2022), di salah satu coffee shop di seputaran Kota Panyabungan, Mandailing Natal. Adapun yang menjadi korbannya ialah Jefry Barata Lubis, seorang wartawan di salah satu media online.

Aksi main hakim sendiri inipun sempat terekam oleh CCTV coffee shop tersebut. Melalui video yang beredar, nampak korban sedang duduk ‘ngopi’ bersama satu orang lainnya. Namun tiba-tiba teman ngopinya itu langsung memukul dada korban dan lari.

keterangan foto: Cuplikan video CCTV yang beredar. (Tangkapan layar)

Kuat dugaan, selain takut berhadapan satu lawan satu dengan korban, alasan pelaku pertama itu lari karena untuk memanggil komplotan lainnya. Alhasil sejumlah orang tak lama datang dan mengejar korban, dan mengeroyoknya. Akibat insiden itu, Jefry Barata Lubis mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan, dan luka lebam di bagian kaki.

Terkait dengan profesinya sebagai wartawan, motif pengeroyokan terhadap Jefry Barata Lubis ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh pemberitaan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditulisnya–yang mana pemberitaan-pemberitaan itu telah membuat gerah sejumlah oknum bos-bos penambang ilegal di wilayah tersebut gerah. 

Terkait peristiwa yang dialaminya ini, Jefry Barata Lubis pun merasa keberatan dan langsung melaporkannya ke Polres Mandailing Natal.

Hingga berita ini dirilis, proses pelaporan penganiayaan masih terus berlanjut. (Rilis/Red)