Berita  

Pelebaran Jalan Diduga Hanya Akal-akalan Pemerintah untuk Membongkar Gerbang

SINGKAWANG, infokalbar.com – Polemik gerbang Selamat Datang Kota Singkawang yang terletak di Jalan Ahmad Yani sepertinya mulai menemui titik terang, hal ini terungkap dari hasil hearing perwakilan masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan Solidaritas Masyarakat Singkawang (SOMASI) pada hari Selasa 8 Maret 2022, di aula ruang Komisi II. 

Hadir dalam hearing tersebut Ketua Komisi II, Tasman beserta anggota Anton Triady (PDIP), Susi Wu ( Nasdem), Tio Nurita (PSI), Sodi M Idris (PKS), Husin (Hanura). Selain itu, hadir juga kepala Bappeda, Asda bidang Kesra, perwakilan PUPR, Kadis Perhubungan, BKD dan PMTK.

Sementara dari perwakilan masyarakat yang hadir, yakni dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dedi Mulyadi (Ketua Bala Komando Melayu), Hamdi (MABM), Lutfi Gomay (Paguyuban Warga Palembang) dan lainnya.

Dalam hearing tersebut, perwakilan masyarakat sangat antusias menyampaikan unek-uneknya perihal alasan menolak dibongkarnya gerbang tersebut.

Johari Pion salah satunya, sangat menyayangkan sekali perihal keberadaan gerbang tersebut, karena menurut informasi yg diperoleh dari perwakilan eksekutif Widiatoto bahwa status kepemilikan gerbang tersebut tidak terdaftar di aset Kota Singkawang, Kabupaten Sambas ataupun aset Provinsi Kalbar. 

Senada dengan Johari Pion, kepada wartawan Infokalbar.com, Selasa 8 Maret 2022, Sudomo, salah seorang perwakilan meminta, kepada pemkot untuk segera mencatatkan masalah status kepemilikan gerbang tersebut. 

Dalam hearing tersebut terungkap alasan utama untuk pembongkaran tersebut adalah akan adanya pelebaran jalan, konstruksi gerbang yang sudah lama, dan alasan-alasan lain yang dianggap tidak logis oleh perwakilan dari SOMASI. Untuk itu Sudomo mempertegas penolakannya. 

“Bagaimanapun dan sampai kapanpun gerbang tersebut tidak boleh dibongkar karena yang memilikinya masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Johari Pion menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih luar biasa kepada komisi II yang telah menyambut dan memberikan solusi dengan mengeluarkan pernyataan sangat mendukung untuk menolak pembongkaran gerbang tersebut.

“Sementara perwakilan eksekutif lebih memilih bungkam dan tak memberikan solusi sama sekali,” ujarnya. Karena semua yg disampaikan perwakilan masyarakat dan komisi 3 perihal penolakan akan menyampaikannya kepada atasan mereka yaitu walikota.

Dihubungi terpisah, setelah agenda hearing tersebut, Kang Hana menyikapi perihal akan adanya pelebaran ruas jalan yang berimbas pada rencana pembongkaran gerbang tersebut.

“Saya kira perihal pelebaran ruas jalan itu hanya akal-akalan pemkot saja, jika memang akan ada pelebaran kenapa mereka membangun gerbang baru? Yang lebar dan tingginya hampir sama dengan gerbang lama. Seandainya suatu saat nanti beberapa puluh tahun kedepan pun terjadi pelebaran jalan. Silahkan bangun jalan dulu, baru bongkar gerbangnya dan buatkan replika gerbang sesuai dengan yang lama selebar jalan,” katanya. 

“Perlu ditegaskan saya dan kawan-kawan SOMASI tidak anti pembangunan tapi tolong, sosialisasikan dan hargai marwah budaya dan kearifan lokal,” katanya.

“Setelah agenda hearing ini kami (SOMASI) berharap ada solusi terbaik dari pemkot sehingga konsep membangun tidak mencederai aspek sosial budaya,” tutupnya. (Indra)