Sekadau, infokalbar.com – Ada beberapa hal yang disampaikan Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko saat menggelar tatap muka dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda di desa Tapang Semadak, Kamis 10 Maret 2022.
Yang pertama tentu saja berkenaan dengan pandemi Covid-19. Ia mengatakan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan pemerintah dengan menggelar vaksinasi untuk membangun herd immunity atau kekebalan kelompok.
“Saat ini, vaksinasi telah menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk lansia dan anak usia 9-11 tahun. Mari kita dukung upaya tersebut, bagi yang memenuhi syarat segera ikut kegiatan vaksin” kata Kapolres Sekadau.
Tidak lama lagi perhelatan Pilkades akan dimulai. Dalam hal ini, Kapolres Sekadau menginginkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif tanpa adanya konflik akibat beda pilihan dan kepentingan.
“Dalam pesta demokrasi beda pilihan adalah hal yang wajar, namun jangan sampai hal itu menimbulkan bibit perpecahan dan lambat laun menjadi konflik yang lebih besar, tetap jaga kebersamaan dan perdamaian,” pesannya.
Berkaitan dengan penanganan karhutla, Kapolres Sekadau mengatakan butuh kerjasama seluruh komponen masyarakat, mengingat dampak karhutla sangat luas dan merugikan semua pihak.
Bagi yang ingin membuka lahan, Kapolres Sekadau menghendaki tetap mengacu pada ketentuan atau regulasi yang mengatur tata cara dalam pembukaan lahan guna menghindari dampak negatif yang muncul.
Kapolres Sekadau turut mengajak masyarakat desa Tapang Semadak untuk menolak radikalisme, suatu paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
“Radikalisme sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan jelas-jelas dilarang. Dampak yang muncul sangat luas terutama sekali menyangkut stabilitas keamanan. Mari kita tolak segala sesuatu yang berkaitan dengan paham radikal,” imbaunya.
Pada akhir kegiatan, Kapolres Sekadau mengajak masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. Ini tak lain untuk menjaga keselamatan dari resiko penyebaran dan penularan Covid-19. (*)