LAMPUNG, infokalbar.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Ketum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Wilson Lalengke.
Mengutip dari laman media online RMOL.id, Minggu (13/03/202), penangkapan Wilson bersama dua rekannya berinisial ES dan AM tersebut didasari atas dugaan ‘pengrusakan’.
“Benar kita telah mengamankan WL, laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan dan kebetulan hari ini ada juga Penyimbang adat yang juga melaporkan hal yang sama,” kata Zaky.
Masih dalam ulasan yang sama, Ketua Pemangku Adat Desa Negeri Tua, Ismail Agus Gelar Suttan Paklikur Ratus mengatakan, bahwa tujuan kedatangannya ke Mapolres Lampung Timur untuk melaporkan Wilson Lalengke atas dugaan perusakan papan bunga.
“Papan bunga yang dirobohkan di pinggir jalan Polres Lampung Timur itukan atas nama adat kami, tentunya kami merasa tersinggung,” kata Ismail Agus selaku tokoh adat Beliuk Negri Tua.
Seperti diketahui sebelumnya, penangkapan Wilson dkk ini dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, di depan gerbang Polda Lampung Itera, pada Sabtu (12/03/2022) siang.
Pasca ditahan di Mapolres Lampung Timur, beredar pula sebuah cuplikan video yang memperlihatkan Wilson Lalengke dengan kondisi tangan diborgol. Dalam keadaan itu, Wilson menyatakan bahwa dirinya meminta maaf kepada masyarakat adat Lampung yang merasa tersinggung atas perbuatannya.
“Saya sudah memohon maaf (kepada masyarakat adat),” kata Wilson.
Dalam cuplikan video yang berdurasi tak sampai satu menit itu, Wilson tampak tak bicara banyak. Setelah ia memohon maaf, langsung terdengar suara dari salah satu (diduga) aparat Polres Lampung Timur yang mengarahkan agar borgol yang menjerat pergelangan Wilson segera dilepaskan.
“Buka borgolnya, borgolnya buka,” demikian arahan tersebut. (FikA)