Berita  

LSM G2 Kota Singkawang Apresiasi Kajati Kalbar dan Jajaran dalam Upaya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Bumi Borneo

SINGKAWANG, infokalbar.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Geli Gersang (G2), Muhammad Deni Isnaeni mengatakan, korupsi merupakan musuh semua lapisan masyarakat dan merupakan kejahatan sangat luar biasa.

Korupsi dilakukan dengan cara merampok uang negara yang berdampak merugikan kerugian terhadap semua aspek, yaitu salah satunya pembangunan dan lainnya yang tidak sesuai dengan harapan rakyat serta menghancurkan sistem perekonomian.

“Apalagi di masa pasca pademi Covid-19 ini, dimana ekonomi di seluruh dunia lumpuh total,” ungkap Deni Isnaini atau yang biasa disapa Deni Bong ini kepada wartawan Infokalbar.com, Minggu 13 Maret 2022.

Lebih lanjut Deni Bong menyatakan fenomena korupsi memang telah marak dan kembali terus berulang.

“Mengapa selalu ada saja korupsi terjadi dan koruptor melakukan hal tersebut untuk memperkaya untuk kepentingan pribadi? Kemungkinan juga efek jera suatu tuntutan kepada pelaku korupsi sangatlah lemah atau juga banyak yang dilakukan oleh para pelaku koruptor merupakan suatu tekanan jabatan, kepentingan partai atau hutang serta janji yang mana biaya politik itu mahal dan juga mungkin ada dana talangan yang dibilang fee proyek sebelum tender proyek dilakukan,” ujarnya.

Namun konsekuensi hukum merupakan risiko yang harus ditanggung antara pemberi dan penerima suap.

“Pemberantasan korupsi tidak lepas dari peran serta semua lapisan masyarakat dalam membantu aparat hukum untuk dapat dukungan sesuai Permen Nomor 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat Terhadap Pemberantasan Korupsi,” imbuhnya

Deni Bong berharap, Kejaksaan dapat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, karena kejaksaan memegang posisi sentral dalam penegakan hukum.

“Posisi sentral disebabkan tugas dan wewenang yang dimiliki kejaksaan, dimana kejaksaan yang menentukan apakah suatu kasus layak atau tidak dilakukan di tingkat penuntutan, karena pemeriksaan sidang pengadilan adalah gerbang para pencari keadilan untuk menemukan kebenaran dan keadilan sesungguhnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Deni Bong juga menyinggung kinerja Kajati Kalbar dan jajarannya. Ia menilai, apa yang telah dilakukan oleh Kajati Kalbar beserta jajarannya wajib didukung oleh masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Sebagai lembaga yang berakar dari masyarakat bawah, LSM G2 kota Singkawang sebagai lembaga gerakan anti korupsi sangat mendukung langkah  Kajati Kalbar beserta jajaran dalam pemberantasan korupsi–dengan harapan semoga kedepannya hukum tidak tumpul keatas dan tajam kebawah,” ujarnya.

Ia juga berharap, agar Kajati Kalbar terus berkomitmen dengan janjinya dalam hal pemberantasan korupsi di bumi borneo, Kalimantan Barat.

“Salam generasi anti korup 2022. Semoga Kajati Kalbar always keep promises,” tutupnya. (Indra)