PEKANBARU, infokalbar.com – Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kembali menggelar aksi damai di kantor Kejati Riau untuk meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan pembunuhan keji almarhum Yusuf Ramadhan, yang diduga dilakukan oleh wakil ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho.
Aksi damai yang dilakukan oleh AMPB ini juga berbarengan dengan aksi damai yang dilakukan oleh AMAK (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi) di gedung kantor Kejati Riau. Kamis, (17/03/2022).
Cecep Pernama Galih mengatakan, aksi damai hari ini, lanjutan dari aksi kemarin. Yang dimana untuk meminta aparat penegak hukum terutama Kejati Riau dan kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dan hilangnya nyawa seorang bayi yang berumur 2 bulan bernama Yusuf Ramadhan, yang diduga dibunuh oleh Agung Nugroho.
“Kami meminta bapak Kejati Riau dan kepolisian untuk mengungkap tuntas 3 (tiga) kasus dari wakil ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho yang telah menyalahgunakan jabatannya dengan dugaan kami melakukan korupsi alat kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa di RSUD Kampar Tahun Anggaran 2020/2021. Kemudian yang kedua, kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus pembunuhan keji almarhum Yusuf yang berumur 2 bulan–anak dari hasil hubungan gelapnya dengan Gisella yang saat ini berada di Jakarta. Dan yang terakhir, kami meminta penegak hukum untuk usut kasus dari Agung Nugroho dengan menjebloskan Gisella (istrinya) kedalam penjara dengan cara menjebak dan menitipkan narkoba ke dalam mobilnya Gisella,” kata Cecep, Kamis, (17/03/2022)
Jika tuntutan dan pernyataan sikap tersebut tidak digubris oleh Kejati Riau, Cecep menegaskan akan mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Kejati Riau, Djaja Subagja, yang diduga menerima suap proyek miliaran rupiah dari PT Hasrat Tata Jaya.
“Kami akan bongkar kasus Bapak Kejati Riau, Djaja Subagja yang diduga menerima suap proyek dari PT Hasrat Tata Jaya miliaran rupiah mengenai pembangunan jalan batas sumbar dan akan melaporkan hal tersebut ke Kejagung RI untuk mencopot Bapak Djaja Subagja dari posisinya saat ini jika kasus dari Agung Nugroho tidak diungkap sampai tuntas,” ucap Cecep tegas.
Cecep meminta aparat hukum bekerja secara profesional. Karena, 3 kasus dari Agung Nugroho sudah mencederai dan melukai hati masyarakat.
“Mulai dari dugaan korupsi alkes dan obat kadaluarsa RSUD Kampar, membunuh bayinya umur 2 bulan, dan menjebak Gisella (istrinya) kedalam penjara dengan menaruh narkoba ke mobilnya,” sambungnya.
Dikatakan Cecep, khusus untuk kasus almarhum Yusuf, dirinya menduga keluarga Agung Nugroho terlibat atas kematiannya. Karena menurutnya, hubungan Agung dengan Gisella selaku suami istri tidak direstui oleh keluarga Agung Nugroho dan buku nikah mereka tidak terdaftar atau palsu.
“Mama dan abangnya mungkin malu atas kelahiran Yusuf (Alm). Jadi, namanya juga anak bayi jika tidak diberi makan maka akan koma. Makanya, Yusuf (Alm) dilarikan kerumah sakit dan sampai dirumah sakit dicabutlah impusnya, sehingga nyawa Yusuf (Alm) tidak tertolong,” duga Cecep.
“Jadi jika Kejati Riau dan kepolisian tidak mengungkap kasus dari Agung Nugroho. Maka kami akan mendampingi Gisella dan akan melaporkan hal ini ke Kejagung dan Mabes Polri,” lantangnya lagi.
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (17/03/2022) malam belum menanggapi.
“Fitnah”, jawab seseorang yang diduga bernama Agung Nugroho saat dikonfirmasi. Belum diketahui, apakah nomor telpon seluler (HP) 08123997XXXX yang juga merupakan nomor pesan messenger WhatsApp pribadinya benar nomor dirinya?
Dan saat dipertanyakan akan informasi tersebut diatas, yang disampaikan kepada dirinya yang diduga bernama Agung Nugroho hingga berita ini publikasikan dirinya tidak memberi jawaban apapun alias bungkam. (Ismail Sarlata/DPP AMI/Rilis)