SANGGAU, infokalbar.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Sanggau akan menggelar aksi keprihatinan petani kelapa sawit Indonesia di depan kantor Bupati Sanggau, Selasa (17/05/2022) besok.
Aksi demonstrasi ini merupakan buntut dari kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng (migor) dan CPO yang mengakibatkan anjloknya harga kelapa sawit (TBS) belum lama ini.
Mahatir Muhammad sebagai koordinator lapangan dan juga sebagai sekretaris DPD Apkasindo Kabupaten Sanggau saat dihubungi media menjelaskan, akibat larangan ekspor minyak goreng dan CPO oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit anjlok, hal ini mengakibatkan perekonomian rumah tangga petani kelapa sawit se-Indonesia menjadi sangat tertekan dan memprihatinkan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, adapun tuntutan petani kelapa sawit di halaman kantor Bupati Sanggau nantinya, akan menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi dan perwakilan istana supaya melindungi petani akibat turunnya harga kelapa sawit sebesar 75% di 22 provinsi di Indonesia.
“Meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang kebijakan larangan ekspor minyak kelapa sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga Tandan Buah Segar,” ujarnya.
“Meminta Presiden Joko Widodo supaya melindungi 16 juta petani sawit yang terancam turun pendapatannya akibat larangan ekspor minyak kelapa sawit,” sambungnya.
Selain itu, tuntutan juga meminta agar Presiden Jokowi untuk memperkuat jaringan distribusi minyak goreng, Kelapa Sawit (khusus subsidi) dengan melibatkan jaringan TNI-Polri.
“Meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan menteri pertanian untuk merevisi Permentan No 01 2018 tentang Tata Niaga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit atau penetapan harga kelapa sawit,” jelasnya.
Mahatir menyatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan nasib petani kelapa sawit khususnya di kabupaten Sanggau ini, terlebih dalam menyikapi dampak larangan ekspor migor dan CPO.
“Petani kelapa sawit menjadi sangat tertekan dan memprihatinkan,” tuturnya.
Terkait dengan aksi sendiri, akan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB, dengan jumlah massa 50 orang dan 10 truk bermuatan TBS berbendera Apkasindo. Dalam aksi, juga akan membentangkan spanduk dan poster bermuatan untuk memperjuangkan petani sawit.
“Nasib petani sawit skala kecil semakin sulit akibat larangan ekspor CPO dan produk turunannya. Harga tandan buah segar yang mereka jual ke tengkulak kini tak sampai separuh dari harga normal,” katanya.
Ditambahkan Mahatir lagi, pihaknya meminta pemerintah membuat kebijakan yang menyatakan bahwa pembelian TBS harus mengacu kepada harga internasional (cif Rotterdam) untuk melindungi petani.
Apkasindo menyebut kebijakan kewajiban memasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak sawit mentah (CPO), olein, dan minyak goreng, akan menekan harga tandan buah segar sawit di tingkat petani.
“Sekretaris DPD Apkasindo Kabupaten Sanggau mengatakan, dengan kebijakan tersebut maka pabrik kelapa sawit akan menekan harga pembelian Tandan Buah Segar ke petani kelapa sawit,” tutupnya. (Rilis/Wan Daly)