Klaim Kegiatan Senam Massal oleh Parpol Berlogo Pemkot Singkawang Dikritik, Golkar Minta Klarifikasi Terbuka

  • Share

SINGKAWANG, infokalbar.com – Pelaksanaan kegiatan senam massal Sicita yang dilakukan di lapangan Kridasana Kota Singkawang beberapa hari lalu, mendapat kritik tajam dari Ketua Harian DPD Partai 2 Golkar Kota Singkawang, Em Abdurrahman.

Persoalannya bukan pada tujuan dari kegiatan itu diselenggarakan, namun pada klaim salah satu partai politik (parpol) yang menyatakan bahwa kegiatan itu diselenggarakan oleh salah satu parpol. Sementara di sisi lain, undangan kegiatan tersebut jelas memuat logo Pemkot Singkawang.

“Indikasinya pamflet yang diedarkan berlogo Kota Singkawang dan surat edaran yang disebar berkop surat Pemkot Singkawang dan ditandatangani Walikota Singkawang,” kata Em.

“Namun pasca kegiatan, muncul keraguan di masyarakat, apakah senam massal tersebut  secara ‘de facto’ dilaksanakan oleh pemkot? Keraguan ini berawal dari adanya klaim partai tertentu di akun media sosial Facebook,” bebernya.

Untuk itu, Em meminta, harus adanya klarifikasi secara terbuka dari kedua pihak, baik Pemkot Singkawang maupun dari parpol yang bersangkutan, guna menegaskan, pihak mana sebenarnya yang menyelenggarakan kegiatan itu.

“Mengacu kepada pamflet dan undangan senam massal yang di edar, secara ‘de jure’ diasumsikan pelaksana kegiatan senam massal adalah Pemkot Singkawang. Oleh karenanya, sekali lagi, klarifikasi dan penegasan itu sangat perlu demi kejelasan baik secara ‘de jure’ dan ‘de facto’, apakah pemkot selaku pihak pelaksana atau pihak parpol yang mengklaim?,” jelasnya.

Menurut Em, Apabila secara “de jure” dan “de facto” pelaksana senam massal itu adalah pihak Pemkot Singkawang, maka parpol yang mengklaim sebaiknya melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak pemkot dan masyarakat Kota Singkawang.

“Namun apabila secara ‘de jure’ dan ‘de facto’ senam masal itu adalah kegiatan parpol sebagaimana yang diklaim, maka ada konsekuensi hukum bagi walikota dan pejabat Pemkot Singkawang yang telah memobilisasi ASN dan pelajar untuk ikut sebagai peserta senam. Karena kita tau (siapa yang menyelenggarakan). ASN itu terikat aturan, diantaranya tidak boleh terlibat politik praktis,” tutupnya. (Indra)

  • Share