Berita  

EKSKLUSIF: Kolaborasi Kasat Narkoba dan Kapolres Sanggau Palsu, Berhasil Peras Jutaan Rupiah dari Saudari Pelaku Pengedar Sabu

Keterangan foto: Ilustrasi penipuan melalui telepon seluler. (Internet/via majalahpeluang.com/Istimewa)
Keterangan foto: Ilustrasi penipuan melalui telepon seluler. (Internet/via majalahpeluang.com/Istimewa)

SANGGAU, infokalbar.com – Kasus penipuan berkedok pencatutan nama sejumlah pejabat negara kembali terjadi. Kali ini penipu yang diduga bernama Fahrulah, mencatut dua nama pejabat yang berada di Kepolisian Resor (Polres) Sanggau. Yakni Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro dan Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, AKP Sembiring.

Kejadian penipuan ini dipicu pasca tertangkapnya seorang pengedar sabu bernama Syaidin alias Kodam (26 tahun) oleh jajaran Resnarkoba Polres Sanggau, pada Sabtu (21/05/2022) lalu, sekitar Jam 18.30 Wib.

Hari-hari berikutnya, saudari pelaku, berinisial YO, mendadak mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Resnarkoba Polres Sanggau. Pelaku mengatakan, ia diperintah langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, AKP Sembiring untuk mencarikan “solusi terbaik” bagi saudaranya Syaidin alias Kodam yang saat ini tengah mendekam di Mapolres Sanggau.

Mendengar hal itu, YO yang merupakan saudari Syaidin pun tergugah serta tergiur dengan tawaran pelaku. Dengan harapan saudaranya itu dapat dibebaskan tanpa harus dijerat hukum. 

“Untuk masalah ini masih ada jalan keluarnya, cuma satu permintaan komandan disini, tolong jaga nama baik Kasat Resnarkoba, jaga nama baik Pak Kapolres Ade Kuncoro. Artinya masalah ini cukup Ibu YO yang tau. Jangan sampai komandan sudah membantu, nama komandan jelek di mata masyarakat,” kata pelaku, sebagaimana isi transkrip rekaman pembicaraan antara pelaku dan korban, yang diterima Infokalbar.com, Selasa (24/05/2022) malam.

Pada pembicaraan selanjutnya, pelaku kemudian mengiming-imingi YO dengan menyatakan bahwa Syaidin bisa dibebaskan dari permasalahan hukum, dengan sejumlah persyaratan. 

Agar terlihat “asli”, YO pun diminta pelaku untuk melengkapi sejumlah administrasi kependudukan terlebih dahulu, berupa fotokopi KTP, KK milik Syaidin dan YO sendiri. Kemudian YO juga diminta untuk membeli materai 10.000 sebanyak 2 lembar. Selanjutnya, semua kelengkapan berkas administrasi itu diminta dimasukkan ke dalam amplop coklat besar. Korban pun hanya mengiyakan saja.

“Karena pembebasan Syaidin ini lewat pintu samping, artinya tidak banyak orang yang tahu masalah ini,” kata pelaku menekankan. 

Lokasi pelaku berdasarkan nomor telepon selulernya.

Selama panggilan telepon berlangsung korban hanya manut sambil berkata, “Iya pak, siap pak, iya, siap,” usai mendapat perintah dari pelaku, telepon pun terputus.

Tak lama kemudian, sambungan seluler kembali terjadi. Kali ini–diduga dengan pelaku yang sama–pelaku mengaku sebagai Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, dan mendapat perintah langsung dari Kapolres Sanggau untuk berbicara kepada YO menyangkut pemberkasan dan jaminan Syaidin.

“Coba jangan terlalu berisik dulu ya, ini Bapak Kapolres mau bicara, ini berkas-berkasnya Syaidin mau ditandatangani dulu sebelum Pak Kapolres berangkat ke Polda, jadi tolong dengarkan baik baik, jadi Bapak (mau) sambungkan dulu ya (ke Pak Kapolres),” kata Kasat palsu itu. Korban pun diminta menunggu sesaat.

Lalu diujung telepon, terdengar seolah pelaku berbicara dengan sosok lain, yang kemudian mengaku sebagai Kapolres Sanggau. Sambungan telepon pun seketika berganti ke sosok kapolres palsu, yang langsung blak-blakan meminta agar YO menyiapkan sejumlah uang, dengan dalih sebagai “jaminan”, supaya dokumen pembebasan Syaidin bisa ditandatanganinya segera, sebelum ia pergi ke Polda.

“Bapak bukannya tidak mau membantu, karena ini surat sudah terlanjur Bapak perintahkan untuk diterbitkan, surat untuk pembebasan Syaidin alias Kodam, namun karena berhubung komandan ini mau ke Polda, kira-kira untuk alternatifnya biar efisien, bagaimana?” katanya.

“Bapak berangkat jam berapa ke Polda?” kata korban dengan polosnya.

“Sebentar lagi. Begini saja. Ada baiknya kalau ada jaminan yang bisa kamu buktikan, agar supaya surat ini saya titip ke Pak Kasat saja, jadi nanti YO kesini (Mapolres Sanggau) tidak perlu buru-buru, yang penting surat sudah saya tandatangani, saya titip ke Pak Sembiring,” terang Kapolres palsu tersebut.

“Nanti kamu tinggal ketemu ke Pak Sembiring saja, nanti Pak Kasat yang atur. Yang penting begini, tidak ada (seberapa) uang yang kamu jaminkan, dibandingkan apa yang Bapak kasihkan (pembebasan Syaidin), namun yang Bapak harapkan tolong jangan sampai ia (Syaidin) ulangi lagi,” katanya.

Bukti transfer Rp 4 juta.

Lalu Kapolres palsu itu menyambung ucapannya, “Yang kamu bawa berapa?”. “Rp 4 juta Pak,” jawab YO.

Mendengar itu, pelaku pun langsung mengatakan, “Coba langsung kamu kirim ke bendahara, supaya ada laporan jaminan yang kamu kirim ke bendahara, untuk buktinya tolong kamu fotokopi 2 lembar, biar digabungkan dengan berkas-berkas daripada Syaidin. Kalau kamu bisa (setor sekarang), Bapak bantu, kalau kamu mau antarkan (sendiri uangnya ke Polres) nanti terlambat, sudah tidak bisa,” kata pelaku yang mengaku sudah mau buru-buru ke Polda.

Tak lama kemudian, sambungan telepon berganti lagi beberapa saat, kali ini mengaku sebagai Kasat Resnarkoba dan memberikan nomor rekening yang dinyatakan oleh pelaku sebagai nomor rekening resmi “Bendahara Polres Sanggau”.

“(Kalau ada yang tanya) bilang jangan untuk Pak Kapolres tapi untuk keluarga,” pesan pelaku.

Setelah YO menyetorkan Rp 4 juta yang dimilikinya ke rekening “Bendahara Polres Sanggau” tadi. Tak lama korban ditelpon lagi oleh pelaku dan menyatakan uang yang disetorkannya kurang banyak.

“Untuk biaya jaminannya Rp 7.750.000,” jelas pelaku.

Pelaku pun memerintahkan, setelah YO mentransfer kekurangannya, agar langsung menuju ke Mapolres Sanggau, untuk menjemput Syaidin dan mengambil surat bebas yang telah ditandatangani “Kapolres Sanggau”.

“Kalau sudah di depan Polres telpon lagi, biar anggota suruh jemput masuk,” kata pelaku yang tak lama langsung memutus sambungan teleponnya.

Laporan korban ke Polres Sanggau.

Infokalbar.com telah meminta klarifikasi terkait kasus ini kepada Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro, dengan menyerahkan bukti transkrip pembicaraan korban. Dengan segera Kapolres Ade pun membantahnya.

“Penipu itu,” tegas Ade melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.

Seketika itu pula, Kapolres langsung memerintahkan jajarannya untuk melacak asal pelaku melalui nomor teleponnya.

“Ini merupakan penipuan. Penipu diketahui berlokasi di Cilincing, Jakarta,” katanya.

“Diminta kepada korban segera untuk melaporkan ke Polsek Mukok atau langsung ke Polres Sanggau,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, AKP Sembiring yang juga dikonfirmasi media ini turut membantah. Begitupun ketika dikonfirmasi mengenai nama Fahrulah (yang diduga sebagai pelaku penipuan), Kasat Sembiring secara tegas menyatakan tidak ada nama tersebut di Unit Narkoba yang dipimpinnya.

“Tidak ada nama itu di Unit Narkoba,” katanya.

Hingga berita ini di-publish, korban YO diketahui, juga telah membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan terhadapnya ke Mapolres Sanggau. (Wan Daly/FikA)