mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Lagi, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 

  • Share

SANGGAU, infokalbar.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha. 

Pasalnya, hanya dalam hitungan hari–setelah sebelumnya menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu 13,6 kg–pada Rabu (01/06/2022) satuan organik dari Kodam XII/Tpr ini kembali berhasil mengamankan sabu seberat 494,2 gram di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Barang haram tersebut diamankan oleh personel gabungan dari Pos Pamtas Segumun, BNN dan Intel Bea Cukai, saat melaksanakan ambush dari seorang pelintas batas inisial SG (54 tahun) yang beralamatkan di Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Dari terduga pelaku, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 492,2 Gram dengan rincian 1 paket sabu Blue Ice (tipe A) seberat 245,5 gram, sabu (tipe B) seberat 238, 5 gram, dan 2 paket sabu-sabu (Amfetamin) seberat 10,2 Gram.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, sesuai laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, aksi penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat. 

“Dari informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personel gabungan yang dipimpin oleh Letda Inf Risco Pirma S dengan melaksanakan ambush,” ungkap Kapendam.

Selanjutnya, pada hari Rabu sekira pukul 11.45 WIB, tim berhasil mendapati pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi tadi. Selanjutnya pria tersebut diamankan. Pada saat dilakukan pemeriksaan, didapat dari pelaku, barang haram tersebut dibungkus dalam kemasan minuman bermerk Honeydew.

“Diduga pelaku sengaja memanfaatkan momentum pergantian Satgas Pamtas dan perayaan gawai untuk menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia. Untuk saat ini barang bukti dan pelaku sedang dilakukan pendalaman oleh pihak BNN,” pungkasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr/Rilis/Wan Daly)

  • Share