SANGGAU, infokalbar.com – Apa jadinya jika Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang pada awalnya terkenal massif mengkampanyekan pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini justru ikut-ikutan mem-back up aktivitas ilegal tersebut.
Tak hanya itu, oknum aktivis LSM ini juga turut menjadi pengawal (bodyguard) yang tangguh agar kegiatan pelubangan bumi tersebut berjalan lancar.
Bukan satu, tapi terdapat dua LSM ternama di Provinsi Kalbar sekaligus–yang terindikasi melakukan hal tidak pantas tersebut.
Sementara wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, maka kedua LSM tersebut diinisialkan, yakni LSM MG dan LSM TK. Adapun oknum pentolan yang diduga yakni DM dan BB.
Awalnya..
Kasus ini terbongkar menyusul kisruh tentang adanya dugaan setoran dari para pengusaha PETI kepada oknum aparat penegak hukum (APH) dan oknum wartawan di Kabupaten Sekadau dalam beberapa hari terakhir ini. Setoran itu dilakukan melalui transfer rekening maupun cash.
Dari situ, kemudian terungkap lah daftar nama-nama oknum para aktivis dengan mengatasnamakan lembaga masing-masing–yang juga turut menerima “sempalan” uang haram tersebut.
Lebih syok-nya lagi, tak hanya terima uang, para oknum LSM di Kalbar tersebut bahkan terlibat langsung di dalam struktur kepengurusan “pembela” PETI di Kabupaten Sintang.
Berdasarkan lembaran dokumen yang beredar–disebutkan, nama oknum tersebut bahkan ikut tercantum sebagai “Pengurus Persatuan Masyarakat pekerja Tambang Emas Kabupaten Sintang”.
Wartawan juga masih menunggu konfirmasi soal kebenaran lembaran dokumen itu? Dan jika benar, apakah kedua oknum tersebut memang mewakili masing-masing bendera LSM-nya, ataukah LSM tersebut hanya dijadikan sebagai kuda tunggangan semata?
Skenario Besar
Tak berhenti sampai disitu, dugaan skenario besar pun muncul, keberadaan para oknum LSM dalam struktur kepengurusan “pembela” PETI itu bukan tanpa alasan.
Selain dugaan menerima setoran, mereka juga di-insinuasi-kan telah melakukan pemufakatan lain, dengan tujuan bagaimana caranya agar aktivitas PETI di Kabupaten Sekadau ditutup permanen dan dipindahkan ke Kabupaten Sintang.
Untuk memuluskan jalannya, mereka pun membujuk sejumlah oknum wartawan yang lemah iman dan finansialnya untuk ikut bergabung melakukan kampanye besar bertajuk “Ayo Kita Berantas PETI di Kabupaten Sekadau!”.
Dengan gabungan dua kekuatan–antara kelengkapan data yang dihimpun oleh LSM serta kencangnya opini oleh media massa yang terus menerus–maka diharapkan aktivitas PETI di Kabupaten Sekadau dapat segera diluluh lantakkan dengan dirazia oleh APH maupun tim gabungan yang berwenang, dari OPD/instansi terkait.
Dengan telah “terpusat”-nya gawai PETI di Kabupaten Sintang nantinya–dengan kondisi oknum APH yang sedemikian rupa–maka mereka relatif bisa akan lebih bebas dan leluasa bermain “lumpur” di ujung timur sana. (M Tasya)
Catatan: Wartawan masih berupaya menunggu konfirmasi dari pihak-pihak terkait.