Berita  

Warga Singkawang Keluhkan Mahalnya Pembuatan SIM

Keterangan foto: Ilustrasi pembuatan SIM. (Vtconline.co.id/Istimewa)
Keterangan foto: Ilustrasi pembuatan SIM. (Vtconline.co.id/Istimewa)

SINGKAWANG, infokalbar.com – Sejumlah masyarakat di Kota Singkawang mulai mengeluhkan adanya tambahan biaya atau kenaikan total biaya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Singkawang.

“Berkaitan dengan regulasi pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Singkawang, kami selaku masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan sangat merasa keberatan, terutama dalam tes kesehatan rohani (psikologi), dimana sebelumnya biayanya sebesar Rp 100 ribu, tetapi mulai bulan Mei 2022 biayanya naik 50 persen, untuk SIM tunggal menjadi Rp 150 ribu,” kata Gunawan kepada media ini, Selasa (21/06/2022).

Padahal sepengetahuan dirinya, tambahan biaya pada tes psikologi tersebut tidak pernah disosialisasikan oleh Polres Singkawang sebelumnya. Baik melalui surat kabar maupun media elektronik lainnya.

“Hal ini tentu sangat mengejutkan dan memberatkan masyarakat,” timpalnya.

Selain itu pula, biaya sebesar itu, dianggap Gunawan, tidak sepadan dengan apa yang dites atau diujikan sama sekali. Karena tidak ada pemeriksaan fisik atau lab dan semacamnya, hanya peserta disuruh mengisi pertanyaan-pertanyaan yang sudah disediakan dalam 1 lembar kertas yang dicoret-coret.

“Tes seperti ini terkesan hanya formalitas saja, kita jawab asal-asalan, bahkan berlawanan dengan jawaban yang sebenarnya, tetapi hasilnya peserta tes tetap diluluskan (karena sudah bayar, red),” katanya.

Lagi pula, Gunawan menilai, kan sudah ada surat keterangan sehat atau layak dari dokter pemerintah, kenapa harus di tes psikologi lagi?

“Belum lagi kalau kita bicara uji teori dan praktek dalam pembuatan SIM baru yang cukup memakan waktu dan peserta bisa beberapa kali pulang pergi dari lokasi kediaman menuju lokasi tes yang tentunya menyita waktu, tenaga dan biaya yang cukup besar,” katanya.

“Misalnya saja masyarakat yang berasal dari Mayasopa atau Sagatani, sekali turun ke (kota) Singkawang tidak cukup Rp 100 ribu. Kalau 3-4 kali baru lulus, berapa uang yg dikeluarkan ditambah biaya SIM, Surat Keterangan Sehat, Tes Psikologi dan lain-lain? Bisa-bisa lebih dari Rp 1 juta, untuk ngurus 1 SIM C saja,” urainya.

Oleh karenanya, Gunawan pun meminta, agar regulasi yang mensyaratkan tes kesehatan rohani (psikologi) itu ditinjau kembali–disamping hal itu juga menjadi beban (biaya) tambahan bagi rakyat kecil yang sudah susah akibat pandemi Covid-19 dan sebagainya.

“Dicekik lagi dengan regulasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, sehingga lengkaplah penderitaan rakyat di zaman rezim ini,” pungkasnya. (Indra)