LANDAK, infokalbar.com – Karolin Margret Natasa dengan legowo menyerahkan jabatan ketua dewan adat dayak (DAD) kabupaten Landak kepada Herisaman periode 2022-2027.
Kegiatan MUSDAD yang di laksanakan di gedung DPRD kabupaten Landak tersebut diikuti oleh kedua calon kandidat yakni Karolin Margret Natasa dan Herisaman pada Rabu (29/6).
Sebelumnya diketahui bahwa Herisaman menjabat sebagai ketua DAD kabupaten Landak dengan masa jabatan berakhir hingga 2022 sementara untuk jabatan selanjutnya biasanya dipilih secara demokrasi oleh peserta musyawarah.
Namun menariknya untuk jabatan ketua dewan adat dayak (DAD) kali ini tanpa melalui mekanisme voting namun berdasarkan hasil musyawarah bersama.
Karolin menjelaskan bahwa atas pencalonan dirinya tersebut karena di calonkan oleh peserta musyawarah untuk menjadi ketua DAD kabupaten Landak, namun karena situasi yang agak memanas maka dirinya mengusulkan agar MUSDAD dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat terkait dalam mengambil keputusan agar marwah DAD tetap terjaga dan terpelihara.
Hasil musyawarah memutuskan memberikan amanah sebagai ketua DAD kabupaten Landak kepada Herisaman, akan tetapi DAD harus segera melakukan pembenahan sektor manajemen organisasi dan lebih mendengarkan aspirasi masyarakat dayak.
“Saya legowo, saya mundur dari pemilihan ini dan saya memberikan pucuk pimpinan kepada Herisaman untuk mempimpin sebagai ketua DAD kabupaten Landak,”ucap Karolin Bupati Landak 1 periode tersebut.
“Saya mengucapakan selamat untuk Herisaman semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai ketua DAD dan berharap agar kedepan masyarakat dayak lebih baik dan lebih maju lagi,” tutup Karolin. (Gones)