PONTIANAK, infokalbar.com – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sungai Ambawang diduga melakukan penjualan BBM di luar jam operasional. Keduanya, yakni SPBU Alam Bana yang terletak di depan Kantor Desa Ambawang Kuala dan SPBU Parit Aim di dekat IPDN, Jalan Trans Kalimantan.
“SPBU Alam Bana sering terjadi keributan, dengan masalah minyak ‘siluman’ yang dijual di luar jam kerja. Beberapa ton penadahnya (berinisial) HR ‘Raja Minyak Kalbar’,” kata Sukahar selaku Komda LP KPK Kalbar dan juga Ketua Presidium FW & LSM Kalbar-Indonesia, Jumat (08/07/2022) malam.
“SPBU Parit Aim menjual minyak di luar jam kerja, pembeli minyak ‘siluman’ sama halnya dengan SPBU Alam Bana. Semua minyak ‘siluman’ dibeli HR (juga) ‘Raja Minyak Kalbar’,” sambungnya.
Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat sekitar, Sukahar menyebut, kendati permasalah ini sudah sering dilaporkan kepada pihak yang berwajib, namun tak pernah digubris.
“Berkali-kali hal tersebut dilaporkan masyarakat di Polda, Polres, Polsek, semua tidak jalan (tidak direspon, red), tetap jalan di tempat (laporannya, red),” terang Sukahar.
Sukahar yang menerima laporan langsung dari masyarakat itu pun mengaku miris, lantaran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu ini, justru dijual kepada para tengkulak tajir tanpa prosedur yang benar.
“Masyarakat (pernah) menghadang mobil tangki siluman bermuatan minyak solar kurang lebih 3 ton (yang beraktivitas, red) setiap harinya, yang dilakukan pada malam hari di luar jam kerja,” jelasnya lagi.
Sukahar pun berharap, melalui pemberitaan media massa ini, aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pemilik atau oknum SPBU yang terlibat dalam praktik yang diduga ilegal tersebu.
“Maka dengan ini masyarakat Desa Ambawang Kuala, minta kepada media untuk menindaklanjuti hal tersebut. Bantu masyarakat kecil untuk membeli minyak bersubsidi yang dicanangkan pemerintah buat rakyat yang benar-benar kurang mampu,” ujarnya. (Wan Daly)