Kunker Reses ke Mempawah Hulu, Cornelis Serap Aspirasi Masyarakat

LANDAK, infokalbar.com – Anggota DPRI RI komisi II fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Kalimantan Barat I Drs. Cornelis, M.H melaksanakan kunjungan reses kerja di Mempawah Hulu Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (18/7).

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung serbaguna Kecamatan Mempawah Hulu ini, turut dihadiri oleh kementerian ATR/BPN Kabupaten Landak Saumurdin, staf ahli sekaligus sekretaris DPD partai PDI perjuangan, Karolin Margret Natasa, Camat Mempawah Hulu, Priscilla Angela, Kapolsek Mempawah Hulu, M. Edi. D dan kades se-kecamatan Mempawah Hulu serta tokoh masyarakat dan para undangan.

Adapun kegiatan reses ini merupakan masa dimana para anggota dewan perwakilan rakyat bekerja diluar gedung DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah pemilihannya.

Terkait polemik yang pada saat ini menjadi masalah bagi masyarakat dimana perluasan lahan masuk dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan sementara tidak menerima ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) dari pihak perusahaan, mirisnya lagi bahkan ada beberapa perusahaan sudah tidak beroperasi lagi sehingga lahan masyarakat terlantar.

Dari kata sambutan yang di sampaikan Cornelis menjelaskan bahwa jika kegiatan kunjungan reses tersebut sebagai bentuk mekanisme kerja sebagai DPR utuk menyerap aspirasi masyarakat, dan aspiarasi masyarakat akan di tindak lanjuti kepusat mudah-mudahan aspirasinya bisa di bawa kepusat.

“Kalau ada tanah masyarakat yang terkena HGU tapi tidak menerima pembayaran dari perusahaan maka segera laporkan untuk di ajukan terhadap perusahaan terkait, saya minta agar tidak main hakim sendiri tapi tentunya ada aturan main,” jelasnya.

Cornelis juga berharap agar pemerintah desa segera melakukan pendataan yang lengkap terhadap masuarakat yang lahannya terkena HGU.

“Saya juga berharap agar kepala desa,camat,bersama masyarakat mendata lahan yang bermasalah tersebut lengkap dengan KTP, Peta lahan di ajukan keperusahaan terkait untuk di lakukan revisi,” ungkapn Cornelis.

Menurut Saurmudin Kepala BPN Kabupaten Landak secara teknis pihaknya sebagai ATR/BPN Kabupaten Landak menunggu hasil revisi tersebut, terkait mekanisme masyarakat bisa ajukan ke perusahaan, sementara perusahaan ajukan ke BPN provinsi, dan seterusnya setelah itu nanti kita baru daftarkan lokasi tersebut di kantor pertanahan baru proses retribusi pembuatan sertifikat.

“Dalam waktu yang bersamaan awak media ini juga melakukan konfirmasi terhadap salah satu warga peserta reses sekaligus lahan yang terkena HGU Sunardi mengatakan” kami sebagai warga sangat berterimakasih terhadap bapak Kornelis selaku anggota DPR, yang peduli dengan masalah masyarakat terkait HGU ini, kami tidak tahu lahan kami tiba-tiba masuk dalam HGU sementara kami tidak tahu kapan mereka ngukurnya, semoga persoalan ini bisa cepat selesai dan mendapat titik terang sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahannya sebagaimana mestinya,” tutupnya. (Gones)