mgid.com, 605850, DIRECT, d4c29acad76ce94f
banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Jelang Pilkades Serentak, Pj Bupati Landak Sampaikan Himbauan

  • Share

LANDAK, infokalbar.com – Kabupaten Landak provinsi Kalimantan Barat akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada tanggal 12 september 2022. Adapun desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut sebanyak 98 desa dari 156 desa dan tersebar di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Landak.

Tahapan pilkades tersebut telah di atur oleh peraturan bupati landak nomor 18 tahun 2021 tentang mekanisme pikades dan tahapan tersebut hingga saat ini di ketahui telah sampai pada penetapan calon kepala desa. Selaku PJ. Bupati Landak Samuel,S.E,M.Si memberikan himbauan terhadap seluruh elemen masyarakat agar dapat ikut berpartisipasi untuk mensukseskan pilkades sehingga dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai peraturan yang ada.

“Saya menghimbau agar pelaksanaan pilkades tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar tentunya sesuai dengan mekanisme yang sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Samuel kepada wartawan, Sabtu (23/7).

Dirinya juga menambahkan agar setiap calon kepala desa berpolitik dengan santun “Saya juga berharap agar dalam kampanye jangan menyudutkan calon lain tetapi sampaikan apa yang menjadi visi dan misi yang nantinya akan dilakukan untuk memajukan desa, seandainya terpilih menjadi kepala desa.

Saya bebagai PJ. Bupati Landak berharap agar setiap calon kepala desa agar mematuhi ketentuan yang sudah di tetapkan dan sudah di ketahui bersama, dan juga agar hal ini menjadi perhatian kepada penyelenggara pemilihan kepala desa, apabila ada pelanggaran maka aparat keamanan tidak akan mentolerir akan di lakukan tindakan tegas,” tutupnya.(Gones)

  • Share