MEMPAWAH, infokalbar.com – Babinsa Sungai Nipah jajaran Koramil 01 Jongkat, Koptu Pujianto menghadiri kegiatan Sosialisasi Penetapan dan Pengesahan Patok Batas Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Kamis, tanggal 28 juli 2022.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Sungai Nipah ini dimulai pada pukul 09.00 Wib, dengan dihadiri oleh Camat Jongkat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jongkat, PPBD Kabupaten Mempawah, Kades Sungai Nipah beserta staf, Kades Peniti Luar, Kades Jongkat, Ketua BPD Sungai Nipah, Jongkat dan Peniti Luar serta pendamping Desa Jongkat, Sungai Nipah dan Peniti Luar.
Kepada awak media, Koptu Pujianto menjelaskan bahwa dalam kesempatan itu telah direncanakan kesepakatan patok batas pada Desa Sungai Nipah, Desa Jongkat dan Desa Peniti Luar, yang antara lain:
- Aliran Sungai Air Hitam.
- Aliran Parit Haji Hasan – Sungai Nipah.
- Muara Parit Haji Hasan – Sungai Nipah.
- Muara Sungai Air Hitam.
“Setelah diadakan pengecekan di lapangan, akan diterbitkan Surat Pernyataan Resmi Batas Desa Sungai Nipah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koptu Pujianto mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dirangkai dengan sesi diskusi dan penandatanganan berita acara oleh pihak dari tiga desa tersebut.
“Kegiatan ini selesai pada pukul 11.45 Wib, kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan tertib,” tutup Koptu Pujianto. (Penramil-01/Rilis/FikA)