Berita  

Ketua KIN Projamin dan Koordinator FW & LSM Kalbar Indonesia: Pemerintah dan Masyarakat Kesulitan Kayu untuk Sejumlah Proyek serta Bangunan

MELAWI, infokalbar.com – Ketua PC KIN Projamin Kabupaten Melawi, Jumain mengatakan bahwa saat ini masyarakat Kabupaten Melawi mengaku kesulitan untuk mendapatkan bahan bangunan olahan jenis kayu. Hal itu diduga lantaran dipicu adanya pemberitaan dari beberapa portal media massa online yang gencar memberitakan aktivitas pekerja kayu yang dianggap ilegal.

“Kalaupun ada harganya sudah melambung tinggi. Ada beberapa konsumen yang mengeluh atas sulitnya kebutuhan bahan baku bangunan yang bahan bakunya berasal dari kayu, kita sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi,” ungkapnya, pada Kamis 28 Juli 2022.

“Padahal saat ini warga Melawi sedang giat membangun terutama rumah,” tambahnya.

Jumain menilai kondisi ini juga mengkhawatirkan bagi proyek-proyek yang digulirkan oleh pemerintah. Keterbatasan suplai kayu dapat membuat sejumlah pengerjaan proyek fisik menjadi terhambat.

“Belum lagi bangunan infrastruktur pemerintah seperti gedung sekolah, Puskesmas, Polindes dan perumahan guru, jembatan dan lain–yang sebagai bahan bakunya selalu menggunakan kayu sebagai bahan utama,” kata dia.

Kepada awak media, Jumain pun menyatakan kalau sebelumnya pihaknya juga telah melakukan investigasi terkait fenomena “kelangkaan kayu” ini di lapangan, dan melakukan dialog dengan sejumlah masyarakat, guna menelusuri kebenarannya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mencoba mendatangi pemilik dan beberapa lokasi sawmill yang terletak di Desa Melana, Kecamatan Sokan, Rabu (27/07/2022) kemarin

“Situasi tampak lengang, tak ada aktivitas pengetaman kayu di beberapa sawmill yang kami datangi,” kata Jumain.

Man, salah seorang pemilik sawmill yang sempat dikonfirmasi PC KIN Projamin Kabupaten Melawi mengatakan, bahwa memang tidak ada aktivitas sawmill karena tidak ada permintaan pengetaman kayu.

“Belakangan ini tidak ada warga yang mengetam kayu. Selama ini kami hanya membuka jasa pengetaman kayu saja,” kata Man.

Man juga mengatakan usaha sawmill yang digelutinya ini hanya mampu mempekerjakan sebanyak 3 orang tenaga kerja.

“Karna sawmil saya skala kecil jadi hanya mampu merekrut 3 orang tenaga kerja saja, mengingat minimnya warga yang menggunakan jasa pengetaman,” ujar Man.

Hal senada juga disampaikan Kijik, salah seorang warga yang memiliki sawmill di Desa Melana.

“Sawmill saya juga hanya mampu mempekerjakan 3 orang tenaga kerja, karena job juga sepi,” ujar Kijik.

Kijik juga mengatakan, yang ia rekrut juga adalah warga desa setempat yang tidak memiliki pekerjaan.

“Upahnya pun tidak seberapa, paling tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup meskipun dalam jangka pendek” imbuhnya.

Secara Terpisah, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kapolsek Sokan, IPDA Suyono mengatakan, sejauh ini tidak ada aktivitas illegal logging di wilayah Kecamatan Sokan.

“Sejauh ini pantauan kami tidak ada aktivitas ilegal logging. Yang ada hanya penyedia jasa pengetaman kayu lokal atau sawmill dan itupun dikerjakan oleh warga setempat,” ucap Kapolsek Sokan, IPDA Suyono.

IPDA Suyono juga menegaskan, terkait isu illegal logging tetap akan menjadi perhatian pihaknya sesuai instruksi Kapolres Melawi.

“Sesuai instruksi Pak Kapolres, illegal logging akan menjadi perhatian serius. Kerjasama masyarakat juga sangat penting dalam hal ini,” pungkasnya. (Wan Daly)