SANGGAU, infokalbar.com – Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) dan wartawan se-Kalbar yang tergabung dalam Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia meminta pihak kepolisian selaku Aparatur Penegak Hukum untuk melakukan tindakan hukum dan jangan ada pembiaran terhadap pelaku penyebar berita hoax.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Samsuardi, aktivis LSM Pisida Kalbar bersama beberapa rekannya dari Kabupaten Sintang saat berkunjung ke kediamannya Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi, Jumat (29/07/2022).
“Jangan sampai ada pembiaran oleh aparatur penegak hukum terhadap pelaku penyebaran berita hoax (bohong). Karena sudah mencederai wartawan serta meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Samsuardi menambahkan, bahwa kunjungannya bersama kawan-kawan lainnya yakni sengaja untuk melakukan koordinasi terkait menyikapi terkait isu tersebut.
Lebih lanjut, Yohanes Simorangkir yang merupakan CEO salah satu portal media online yang ikut mendampingi menyampaikan, kalau maksud koordinasi tersebut bukan untuk menekan pihak aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyebar berita hoax.
“Tetapi menurutnya tidak ada salahnya apabila penyebaran berita hoax itu sudah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE maka pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap masalah tersebut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga turut menyinggung mengenai rencana aksi damai dan pelaporan ke Mapolda Kalbar yang digagas Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia terhadap pelaku penyebaran berita hoax yang diduga dilakukan oleh wartawan dan investigator berinisiall SD.
Sementara itu, Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, Wawan Daly Suwandi atau yang biasa disapa Wan Daly menyampaikan, bahwa rencana aksi damai dan pelaporan itu akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 3 Agustus 2022 di Mapolda Kalbar.
“Rencananya koordinator aksi damai dan pelaporan ini akan dipimpin langsung oleh Samsuardi,” pungkasnya. (M Tasya)