SINGKAWANG, infokalbar.com – Sejumlah wartawan media online dan cetak mengaku kesulitan melakukan proses peliputan seperti wawancara maupun konfirmasi kepada sejumlah pejabat di Kota Singkawang.
“Kami selaku wartawan patuh dan taat kepada Kode Etik Jurnalistik sebagai himpunan etika profesi kewartawanan, selain itu kami wartawan dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ungkap Hendra, wartawan media online Soera Keadilan.
“Bahwa sampai saat ini kami berapa kali ingin menjumpai Sekda Kota Singkawang belum bisa jumpa, tujuan kami berjumpa Sekda Kota Singkawang hanya untuk mengkonfirmasi tentang masalah-masalah yang kami temui di lapangan agar pemberitaan kami berimbang dan tidak berat sebelah,” katanya.
Hendra mengatakan, bahwa wartawan adalah mitra kerja pemerintah. Pemerintah dikatakannya bisa bersinergi dengan awak pers untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kami awak media seharusnya dirangkul bukan malah dijauhi. Kalaupun ada kritik atau fakta lapangan yang disajikan masih belum baik itu yang seharusnya dibenahi. Wartawan tidak bermaksud menyudutkan. Tetapi kekritisan wartawan bisa dijadikan masukan agar jalannya pembangunan bisa lebih baik,” ujarnya.
Kesulitan yang sama juga dirasakan oleh Joko, wartawan Tabloid Lalulintas Kriminalitas Biro Kalimantan Barat. Ia menyatakan, kalau pun ada pejabat yang merasa dirugikan oleh ulah oknum wartawan bisa menempuh jalur hukum.
“Agar ada keseimbangan dan wartawan bisa menyajikan berita dengan benar dan akurat maka pejabat tidak perlu takut ketika dimintai konfirmasi. Konfirmasi dibutuhkan agar wartawan tidak mengarang atau menulis berita sesuai keinginannya,” katanya.
Menurut Joko, tidak sedikit wartawan yang membuat berita tidak proporsional. Wartawan menulis sesuai persepsinya, membuat ulasan kritis tetapi tidak disertai solusi pemecahan terhadap persoalan yang ada.
“Dalam pembangunan melibatkan banyak komponen, ada eksekutif, legislatif, kalau di pusat ada yudikatif. Semua bisa bersinergi sesuai peran masing-masing. Sementara wartawan berfungsi sebagai kontrol. Dalam memberikan kritik harus kritik yang membangun agar pembangunan bisa berjalan lebih baik,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Divisi Investigasi Tindak Pidana Korupsi pada Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Kalbar, Indra, via WhatsApp mengatakan, harusnya pejabat publik khususnya pejabat di lingkungan Pemkot Kota Singkawang umumnya Kalbar tidak Susah untuk ditemui.
“Dengan kata lain memang sangatlah diperlukan hubungan yang baik antara pejabat dan para awak media demi sebuah informasi keterbukaan dari pejabat publik ke sesama rekan rekan media, sehingga terciptalah sebuah hubungan yang baik antara media dan para pejabat publik demi sebuah keterbukaan informasi publik untuk disajikan ke tengah-tengah masyarakat umum,” ujar Indra. (Wan Daly)